Kasus Perjudian Dominasi Hasil Tangkapan Polres Pesawaran
Kupastuntas.co, Pesawaran - Dalam kurun waktu 14 hari Polres Pesawaran berhasil mengungkap 11 perkara dan 22 tersangka. Dimana dalam perkara tersebut di dominasi oleh kasus perjudian.
Wakapolres Pesawaran, Kompol Yohanis menjelaskan, pada Operasi Cempaka Krakatau 2021, perjudian jenis togel dan domino menjadi kasus yang dominan dengan 19 tersangka dalam hasil tangkapan 14 hari tersebut.
"Kami mengungkap delapan lokasi di beberapa kecamatan kasus perjudian jenis domino dan togel, diantaranya Gedong tataan satu kasus, Negerikaton satu kasus, Tegineneng satu kasus, Way Lima satu kasus, Kedondong dua kasus, dan Padang Cermin dua kasus," ungkap Yohanis, Kamis (04/03/2021).
Adapun rincian barang bukti kasus perjudian berupa uang tunai sekitar Rp2,3 juta, dua unit handphone, dua set kartu domino, buku daftar nomor keluar, dua tabel angka shio binatang, dan satu buku tulis dan lembaran kertas.
"Untuk perjudian ini di kenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara," lanjutnya.
Sementara, rincian 11 perkara yang menangkap 22 tersangka selain perjudian diantaranya prostitusi, penjualan minuman keras (miras) tanpa izin dan kepemilikan senjata tajam.
Ia mengungkapkan seluruh barang bukti yang dihasilkan dari tangkapan tersebut selain perjudian yaitu satu unit sepeda motor, dua bilah senjata tajam, 92 botol miras, 14 dirigen miras jenis tuak, untuk tindak prostitusi diamankan barang bukti selembar kertas penyerahan uang sewa kamar serta satu set perlengkapan tempat tidur berupa kasur lipat, bantal dan guling.
Sementara Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Eko Rendi Oktama berharap, masyarakat kooperatif dengan pihak kepolisian dengan memberikan informasi jika ada tindak pindana di wilayah hukum Polres Pesawaran seperti prostitusi dan perjudian. (*)
Video KUPAS TV : DUA PEKAN, POLRES LAMPURA TANGKAP 52 PELAKU KEJAHATAN
Berita Lainnya
-
Para Pedagang Pasar Kedondong Siap Menangkan Nanda – Antonius di Pilkada Pesawaran
Sabtu, 16 November 2024 -
Oknum Guru Cabuli Murid SD di Bandar Lampung Terancam 15 Tahun Penjara
Senin, 11 November 2024 -
Berkas P21, Oknum Guru Cabuli Murid SD Dilimpahkan ke Kejari Bandar Lampung
Senin, 11 November 2024 -
Brigif 4 Mar/BS Gelar Rangkaian Karya Bakti di Wilayah Lampung, Tingkatkan Fasilitas Pendidikan dan Sarana Bermain
Minggu, 10 November 2024