• Selasa, 12 Mei 2026

Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Lampung Dilantik

Rabu, 03 Maret 2021 - 09.48 WIB
550

Pelantikan yang berlangsung di gedung Pusiban lingkungan kantor Gubernur Lampung, Rabu (3/3/2021). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dilantik. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung nomor: 821.21/131/VI.04/2021 tertanggal 2 Maret 2021.

Pelantikan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto yang berlangsung di gedung Pusiban lingkungan kantor Gubernur Lampung, Rabu (3/3/2021).

Kedua pejabat yang dilantik ialah Ratna Dewi jabatan lama Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Setda Pemprov Lampung dan jabatan baru Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Kemudian Ria Andari jabatan lama sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Metro jabatan baru Kepala Biro Kesejahteraan Sosial.

"Pelantikan hari ini merupakan tindaklanjut dari uji kompetensi JPTP yang telah dilakukan pada bulan Desember tahun 2020. Atas dasar tersebut maka KSN telah mengeluarkan surat rekomendasi," kata Fahrizal dalam sambutannya. 

Ia melanjutkan, ada beberapa mekanisme yang sudah diatur untuk mengisi JPTP seperti open biding, menata pejabat yang sudah ada serta mekanisme uji kompetensi antar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Untuk ibu Ria mengikuti seleksi pada Desember kemarin bersama yang lain rekomendasi KSN nya juga sama namun pelantikannya saja yang disesuaikan dengan yang bersangkutan pensiun," jelas Fahrizal.

Menurutnya, pejabat yang baru harus segera melakukan penyesuaian diri dengan lingkungan yang baru dan menjalin kerjasama dengan semua pemangku kepentingan. Kemudian semua OPD juga diminta untuk meningkatkan profesionalisme staff dan meningkatkan prestasi.

"Masih banyak tugas-tugas kita kita kita untuk mempelajari 33 janji kerja Gubernur dan Wakil Gubernur yang tercantum dalam RPJMD," tuturnya.

Kepala OPD juga diminta untuk terus berusaha melakukan pengendalian persebaran Covid-19 di lingkungan kerja dengan memperhatikan kesehatan para staff nya masing-masing.

"Alhamdulillah menurut data statistik yang sama-sama sudah kita simak beberapa minggu terakhir kondisi di Lampung semakin membaik ini ditandai dengan tidak ada lagi zona merah. Ini harus kita pertahankan jika ada staff yang terindikasi Covid-19 harus segera dilakukan isolasi supaya tidak terjadi klaster perkantoran," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : PELAYANAN DISDUKCAPIL LAMTIM DIBUKA HINGGA KE DAERAH PELOSOK, WARGA DATANG BERBONDONG-BONDONG

Editor :