• Selasa, 12 Mei 2026

Dinas PU Bandar Lampung Akan Anggarkan Rp30 Miliar untuk Normalisasi Sungai

Rabu, 03 Maret 2021 - 18.43 WIB
245

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, saat memberikan keterangan, Rabu (3/3/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Untuk mengantisipasi banjir yang tersaji saat musin hujan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Bandar Lampung akan mengalokasikan Rp20 - Rp30 miliar untuk normalisasi sungai.

Kepala Dinas PU, Iwan Gunawan mengatakan, dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

"Kita bertahap, kalau normalisasi sungai itu mungkin sekitar Rp20 sampai Rp30 miliar. Karena ada juga perawatan trotoar, median jalan serta penataan drainase," kata Iwan, Rabu (3/3/2021). 

Iwan juga mengaku, untuk saat ini masih dalam tahap penyusunan master plant drainase, yang mana direncanakan selesai pada akhir tahun 2021 ini. 

"Kita mulai pelaksanaan kegiatan fisik pada tahun 2022. Kita akan fokus pada penataan trotoar dan pelebaran saluran drainase," ujarnya. 

Iwan menambahkan, selain itu yang masuk dalam master plant ada beberapa sungai yang akan dilakukan survey, diantaranya sungai Prasanti di Sukarame dan Waysuka Maju di Teluk Betung Timur. 

"Tapi kalau sungai Way Balaw di Teluk Betung Selatan, pengelolaannya itu ada di Pemerintah Pusat. Jadi kita akan membuat surat untuk dilakukan pengerukan. Sehingga sedimentasinya itu bisa terangkat dan menghindari banjir," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : SEEKOR PAUS TERDAMPAR DI PANTAI TANGGAMUS JADI OBJEK SELFIE