Besok Ujicoba Tilang Elektronik di Bandar Lampung, Kesiapan 99 Persen
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha, saat memberikan keterangan, Rabu (3/3/2021). Foto: Yosephin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kesiapan Satuan lalu lintas bersama Ditlantas Polda Lampung menuju launcing tilang berbasis elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) 17 Maret 2021, akan diadakan uji coba di lima titik dan sudah mencapai 99 persen.
Titik yang akan dilakukan uji coba meliputi:
- Jalan Sultan Agung (TL Kimaja)
- Jalan Cuk Nyak Dien (To Tamim)
- Jalan Pattimura (TL Begadang Resto
- Jalan ZA. Pagar Alam (JPO UBL)
- Jalan Jalan Kartini (JPO Garuda)
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha, meminta doa restu kepada warga Lampung agar uji coba yang diadakan 4 dan 5 Maret berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
"Dan bisa menghasilkan yang signifikan bagi warga Lampung," ungkap Rafly, saat memberikan keterangan, Rabu (3/3/2021).
Baca juga : Ujicoba ETLE di Bandar Lampung Dimulai Maret 2021
Ia juga menjelaskan mekanisme yang akan dilakukan besok di lima titik dan akan mengecek langsung pelanggaran di lima titik itu, dan bersama kantor pos akan dikirimkan surat konfirmasi.
"Besok pun dari pejabat Ditlantas Polda Lampung akan hadir untuk melihat bila ada kekurangan dan belum pas," lannjut Rafly.
Untuk personel tetap berjaga di lima titik untuk memantau perkembangan yang terjadi setelah uji coba tanggal 4 dan 5 Maret. Satlantas juga akan melakukan evaluasi bersama Disatlantas polda Lampung.
"Setelah uji coba besok, tanggal 6-16 Maret akan dilakukan evaluasi secara internal, baik dari Satlantas maupun Ditlantas Polda Lampung," tuturnya.
Satlantas juga mempersiapkan layar pantau dan ruang untuk masyarakat yang ingin mengetahui pelanggaran yang dilakukan.
"Untuk layar videotron ukuran 3x4. Ada juga 6 meja operator untuk backoffice dan satu ruangan Gakkum untuk konfirmasi bagi masyarat yang ingin claim, menyampaikan keluhannya dan mengetahui pelanggarannya," jelas Rafly.
Satlatas bersama Kejaksaan dan Ditlantas Polda Lampung sudah berkoordinasi terkait hukuman yang akan diberikan kepada di pelanggar.
"Kami bersama Ditlatas Polda Lampung dan Kejaksaan sudah duduk bersama untuk menentukan dari segi hukuman. Ada akses kemanusiaan yang diterapkan pengadilan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PELAYANAN DISDUKCAPIL LAMTIM DIBUKA HINGGA KE DAERAH PELOSOK, WARGA DATANG BERBONDONG-BONDONG
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung: Anak Korban TPPO Dapat Pendampingan hingga Sekolah Lagi
Selasa, 12 Mei 2026 -
Polresta Bandar Lampung Tangkap 58 Tersangka Narkoba, Jaringan Aceh Ikut Dibongkar
Selasa, 12 Mei 2026 -
Keren! Mahasiswa Teknokrat Kembangkan Buku 3 Bahasa Bersama Balai Bahasa Lampung
Selasa, 12 Mei 2026 -
Janji Tawuran Lewat Instagram Berujung Maut, Pemuda di Bandar Lampung Tewas Disabet Parang
Selasa, 12 Mei 2026








