• Kamis, 18 April 2024

Bandel Langgar Prokes! 1.008 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Pesawaran

Rabu, 03 Maret 2021 - 17.22 WIB
44

Operasi Yustisi yang dilaksanakan di Pasar Hanura Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Rabu (03/03/2021). Foto: Ragil/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesawaran - Masih bandel melanggar protokol Kesehatan (Prokes), 1.008 orang terjaring Operasi Yustisi yang dilaksanakan di Pasar Hanura Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Rabu (03/03/2021).

Kepala Polres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo menjelaskan, kegiatan operasi yustisi kali ini sasarannya yaitu lingkungan pasar Hanura Kecamatan Teluk Pandan Pesawaran yang dilaksakan oleh personel gabungan Polsek Padang Cermin, Polres Pesawaran, TNI dan Pol PP setempat. 

"Seperti biasa, kegiatan rutin kali ini kita ke lingkungan pasar Hanura yang memang masih banyak pelanggar yang bandel tidak mematuhi protokol kesehatan," kata Vero. 

Personel yang terlibat dalam kegiatan Operasi yustisi hari ini diantaranya enam Polri, lima TNI dan lima Pol PP. Kegiatan juga dilaksanakan berjalan dengan tertib, lancar dan kondusif. 

"Pastinya kami Apel dahulu sebelum ke lokasi. Setelah itu kami menuju tempat sasaran dan langsung melaksanakan tindakan sanksi kepada para pelanggar," lanjutnya. 

Menurut pantauan Kupastuntas.co, pelanggar protokol kesehatan hari ini mengalami peningkatan hingga 1.008 orang. Artinya masih banyak pelanggar yang menyepelekan Prokes yang bertujuan untuk kepentingan diri sendiri dan masyarakat sekitar. 

Sementara untuk sanksi yang diberikan diantaranya sanksi push up 15 orang, menyanyikan lagu Nasional tiga orang, ucapan tidak akan mengulangi tidak memakai masker 40 orang serta teguran lisan yang mencapai 950 orang pelanggar. 

"Dengan banyaknya pelanggar yang terjaring diharapkan kedepannya masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, seperti memakai masker dan tidak berkerumun karena ini penting untuk diri sendiri dan orang banyak," imbaunya.

Terkait denda masih belum diterapkan untuk masyarakat, namun kegiatan operasi yustisi semakin diketatkan untuk memantau masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. 

Ia menambabkan, jika Prokes semakin ketat dilaksanakan, masyarakat diharapkan lama kelamaan akan terbiasa dengan memakai masker apabila keluar rumah. Karena sudah hal yang wajib selalu diingat oleh masyarakat.

"Teguran serta tindakan yang kami lakukan kepada masyarakat yang beraktivitas tidak menggunakan masker bertujuan agar mematuhi orotokol kesehatan dengan membiasakan memakai masker dan tidak berkerumun," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : TILANG ELEKTRONIK UJI COBA DI BANDAR LAMPUNG, SATLANTAS GELAR SOSIALISASI