Vaksinasi Lansia di Pesawaran Diprioritaskan Pada Tahap Kedua

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pesawaran, Ketut Partayasa. Foto: Ragil/Kupastuntas.co
Pesawaran, Kupastuntas.co - Tercatat 95.802 warga Kabupaten Pesawaran berusia 50 tahun (Lansia) keatas yang akan menjadi prioritas penerima vaksin Covid-19 tahap kedua oleh pemerintah.
Data tercatat tersebut didapat dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pesawaran, Ketut Partayasa mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Dinas kesehatan terkait vaksinasi Lansia.
"Mereka meminta data masyarakat yang berusia lanjut, kemungkinan untuk pemberian vaksin kepada lansia," Katanya, Selasa (02/3/2021).
Berdasarkan kelompok umur yang ada di Pesawaran semester I tahun 2020, puluhan ribu masyarakat lansia dibagi menjadi beberapa kelompok usia mulai dari 50 tahun keatas.
Adapun rinciannya yaitu usia 50 sampai 54 tahun berjumlah 21.793 jiwa, untuk usia 55 sampai 59 tahun berjumlah 21.793 jiwa, dan 60 sampai 64 tahun berjumlah 18.057 jiwa.
Selanjutnya untuk masyarakat usia 70 sampai 74 berjumlah 7.884 jiwa serta 10.854 jiwa merupakan total dari usia 74 tahun keatas.
"Jadi saat ini saya minta kepada seluruh aparatur desa untuk mendata masyarakat lansia yang belum memiliki E-KTP dan segera lapor kepada disdukcapil," utasnya.
Ketut menjelaskan dengan program jemput bola, masyarakat yang membutuhkan E- KTP tetap didatangi walaupun hanya satu orang.
"Namun memang ada beberapa kriteria seperti orang lanjut usia dan orang disabilitas yang kita datangi walaupun hanya satu orang saja, karena salah satu syarat vaksinasi ini harus memiliki E-KTP," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025 -
Peneliti ITERA Temukan Senyawa dari Murbei Berpotensi Sebagai Obat Antikanker Serviks
Senin, 07 Juli 2025 -
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkot Bandar Lampung Bebaskan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu
Senin, 07 Juli 2025