Sering Transaksi Narkoba, Warga Kedondong Pesawaran Ditangkap Polisi
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Pesawaran, Kupastuntas.co - Sering transaksi narkoba, RHP (31) warga Dusun Tanjung Jati Desa Kedondong Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran diamankan Satres Narkoba Polres Pesawaran.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang kemudian satres Narkoba Polres melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara.
Menurut laporan, RHP sering melakukan transaksi Narkoba yang kelamaan meresahkan warga sekitar sehingga dilaporkan ke satres Narkoba Polres Pesawaran.
"Iya jadi awalnya dari laporan masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi Narkoba, kemudian satres langsung ke lokasi dan melakukan penggeledahan dan penangkapan. Penangkapan tersebut didasari LP/A-140/III/2021/Polda Lpg/SPK Res Pesawaran 01 Maret 2021," jelas Kapolres, Selasa (2/3/2021).
Kapolres menambahkan, tersangka dan barang bukti saat ini di Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu bungkus plastik klip bening berisi kristal dengan berat bruto 0,12 gram yang diduga narkotika jenis sabu dan satu unit handphone, dan pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling lama empat tahun penjara," pungkas Kapolres. (*)
Video KUPAS TV : PROYEK MILIARAN GOR SABURAI KINI TERBENGKALAI
Berita Lainnya
-
Pasutri di Pesawaran Disambar Petir Saat Pulang dari Kebun, Istri Tewas
Selasa, 14 April 2026 -
Monitoring Kebun Jagung Kemitraan GNTI, Persiapan Panen Raya 1.500 Hektare
Selasa, 07 April 2026 -
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses dan Konektivitas Masyarakat Desa Sukaraja
Rabu, 01 April 2026 -
Pemkab Pesawaran Gelar Apel dan Halal Bihalal, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
Senin, 30 Maret 2026








