Polda Lampung Tegaskan Tamu Mengamuk di Karaoke ND Bukan Polisi

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes.Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung menegaskan bahwa sekelompok orang atau tamu yang mengamuk tak mau bayar bill (tagihan) di New Dwipa (ND) Karaoke, pada Sabtu (27/2/20210) malam lalu, bukanlah anggota Polri. Saat ini kasusnya sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.
Penegasan itu disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Senin (1/3/2021) malam, dalam siaran persnya.
"Tim Krimum Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV New Dwipa Karaoke. Sudah dicek CCTV nya, dan itu (tamu) bukan anggota Polda Lampung. Mereka semua sipil dan kasusnya sedang diselidiki Krimum Polda Lampung," kata Pandra.
Baca juga : Diduga Tak Mau Bayar Tagihan, Tamu Karaoke ND Ngamuk Ngaku Anggota Polisi Subdit 3
Pandra juga menjelaskan, sesuai perintah Pimpinan Polri, bahwa jelas anggota Polri tidak boleh ada di tempat hiburan.
"Masyarakat silakan mengadukan jika ada anggota Polri yang mabuk di tempat hiburan malam. Kita sudah lakukan penyelidikan kasus ini," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan ada sekitar empat orang yang mengaku sebagai anggota Polda Lampung mengamuk di Karaoke New Dwipa (ND) pada Sabtu 27 Februari sekitar pukul 20.30 WIB, karena menolak membayar tagihan yang mencapai Rp10 juta usai karaokean di tempat tersebut. (*)
Video KUPAS TV : NYABU SAMBIL KARAOKEAN, LIMA WARGA DITANGKAP POLISI
Berita Lainnya
-
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025 -
Peneliti ITERA Temukan Senyawa dari Murbei Berpotensi Sebagai Obat Antikanker Serviks
Senin, 07 Juli 2025 -
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkot Bandar Lampung Bebaskan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu
Senin, 07 Juli 2025