Polda akan Ungkap Secara Terang Benderang Penyelidikan Limbah Medis di TPA Bakung

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung dengan memakai pakaian hazmat turun langsung ke TPA Bakung, untuk mencari dan mengumpulkan limbah medis Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung masih terus mendalami penyelidikan kasus penemuan limbah medis di TPA Bakung.
Hingga saat ini, penyidik telah memintai keterangan terhadap 11 saksi, untuk melengkapi berkas pemeriksaan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Mestron Siboro, Senin (1/3/2021).
"Sampai saat ini sudah ada 11 saksi yang diperiksa," ujarnya.
Siboro menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung. "Kasus harus dibuat dengan terang benderang tentang siapa berbuat, apa yang salah dan pertanggungjawabannya," tegasnya.
Namun, Siboro belum merincikan siapa siapa saja ke 11 saksi yang telah diperiksa tersebut.
Limbah Medis milik rumah sakit yang diduga limbah golongan B3 ini banyak ditemukan di tumpukan sampah TPA Bakung yang bercampur dengan limbah rumah tangga.
Sejumlah lumbah medis mulai dari selang infus, botol sample darah, alat APD, berkas lengkap dengan nama salah satu rumah sakit hingga kantung plastik berwarna kuning bertuliskan INFEKSIUS banyak ditemukan dilokasi.
Dalam penanganannya, Subdit IV Tipidter Dirkrimsus Polda Lampung telah mengambil beberapa sample dari lokasi ditemukannya limbah tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Pelaku Usaha di Lampung Sambut Positif Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan
Senin, 28 Juli 2025 -
Gubernur Lampung: Hukum Harus Hadir Juga untuk Janda Miskin dan Petani Desa
Senin, 28 Juli 2025 -
KPPU Sidak ke Pasar Tamin, Temukan Penjualan Beras Melebihi HET
Senin, 28 Juli 2025 -
Pemutihan Pajak di Lampung Diperpanjang, DPRD Minta Evaluasi Pelayanan dan Masifkan Sosialisasi
Senin, 28 Juli 2025