Polda akan Ungkap Secara Terang Benderang Penyelidikan Limbah Medis di TPA Bakung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung masih terus mendalami penyelidikan kasus penemuan limbah medis di TPA Bakung.
Hingga saat ini, penyidik telah memintai keterangan terhadap 11 saksi, untuk melengkapi berkas pemeriksaan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Mestron Siboro, Senin (1/3/2021).
"Sampai saat ini sudah ada 11 saksi yang diperiksa," ujarnya.
Siboro menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung. "Kasus harus dibuat dengan terang benderang tentang siapa berbuat, apa yang salah dan pertanggungjawabannya," tegasnya.
Namun, Siboro belum merincikan siapa siapa saja ke 11 saksi yang telah diperiksa tersebut.
Limbah Medis milik rumah sakit yang diduga limbah golongan B3 ini banyak ditemukan di tumpukan sampah TPA Bakung yang bercampur dengan limbah rumah tangga.
Sejumlah lumbah medis mulai dari selang infus, botol sample darah, alat APD, berkas lengkap dengan nama salah satu rumah sakit hingga kantung plastik berwarna kuning bertuliskan INFEKSIUS banyak ditemukan dilokasi.
Dalam penanganannya, Subdit IV Tipidter Dirkrimsus Polda Lampung telah mengambil beberapa sample dari lokasi ditemukannya limbah tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
HMI Badko Sumbagsel Soroti Pemprov Lampung Soal Pergeseran Dana Inpres 2024 Dari Lamteng ke Tanggamus
Jumat, 26 April 2024 -
Telan Anggaran 12 Miliar, Jembatan Siger Milenial Ditarget Rampung Agustus 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Puluhan Nasabah KUR di Lamsel Ditipu Calo, BRI Turunkan Tim Guna Investigasi
Jumat, 26 April 2024 -
Korupsi KUR Bank BUMN Rp1.2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka
Jumat, 26 April 2024