• Senin, 07 Juli 2025

Dua Polsubsektor di Bandar Lampung Akhirnya Jadi Polsek

Senin, 01 Maret 2021 - 14.01 WIB
735

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mabes Polri akhirnya menyetujui peningkatan status beberapa Polsubsektor di Lampung menjadi Polsek, salah satunya di Kota Bandar Lampung.

Untuk di jajaran Polresta Bandar Lampung, ada dua Polsubsektor yang disetujui menjadi Polsek. Yakni Polsubsektor Kemiling dan Tanjung Senang.

Sementara untuk di Polres Lampung Tengah yakni Polsek Bumi Ratu Nuban,  dan Anak Ratu Aji.

Kemudian Polres Lampung Utara yaitu Polsek Kotabumi Kota, Bunga Mayang, Muara Sungkai, Sungkai Jaya, dan Abung Surakarta.

Polres Lampung Barat yaitu Polsek Bandar Negeri Suoh. Polres Way Kanan yakni Polsek Bumi Agung. Polres Mesuji, yakni Polsek Mesuji Timur.

Semua Polsek baru di Lampung yang disetujui berstatus Tipe D. Persetujuan 12 Mapolsek di Lampung tersebut bersamaan dengan 74 lainnya dari 23 Polda.

Pembentukan Polsek baru tersebut berdasarkan surat nomor B/1278/II/OTL.1.1.1/2021 per 24 februari 2021 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo

Dari surat tersebut diarahkan para Kapolda dan Kapolres dapat melaksanakan hal-hal sebagai berikut, yakni menerbitkan keputusan Kapolda tentang pembentukan Polsek, dengan menyebutkan nomenklatur Polsek yang dibentuk, melaksanakan penyesuaian susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Polsek dengan memedomani Peraturan Polri sebagaimana rujukan.

Menyusun rencana anggaran, sarana dan prasarana serta pemenuhan personel secara bertahap menurut skala prioritas, menginformasikan pembentukan Polsek tersebut kepada unsur Muspida dan instansi terkait, dan melaporkan pengukuhan pembentukan Polsek dan perkembangannya kepada Kapolri u.p. Asrena.

"Ya benar,  kami saat ini masih menunggu petunjuk dari Polda Lampung, terkait kapan kesiapan. Kalau gedungnya sudah ada," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, Senin (1/3/2021).

Dikatakan Yan Budi, bahwa pejabat seperti Kapolsek akan ditunjuk dari Polda Lampung. Sementara untuk personel dan opsnal akan disiapkan oleh Polresta.

"Kemungkinan Iptu yang senior, atau AKP yang akan menjadi kapolsek, cuma kita nunggu dari Polda," jelasnya.

Alasan peningkatan ajuan status, karena melihat tingkat kepadatan penduduk di wilayah tersebut yang semakin padat, dan semakin tinggi potensi kerawanan, seperti C3 (Curas, Curanmor dan Curat), perkelahian dan potensi kejahatan lainnya. Hal ini perlu diwaspadai dengan peningkatan status yang bakal diikuti dengan peningkatan jumlah personil.

"Bangunan kan sudah ada, kayak yang di Kemiling itu, lagi dipinjam sama Tahti Polda, jadi bangunannya masih yang ada dulu, melihat kondisi," ujarnya.

Namun, tambah Yan Budi, dalam rencana ajuan, tentunya butuh support dari instansi lainnya, seperti Pemkot Bandar Lampung, dan DPRD setempat. (*)

Video KUPAS TV : REMAJA MENYULAM TAPIS : MENJAGA KELESTARIAN BUDAYA, MENGEMBANGKAN SUMBER USAHA

Editor :