Struktur DPD Partai PAN Bandar Lampung Tinggal Tunggu SK dari DPP
Ketua DPD partai PAN Bandar Lampung Wahyu Lesmono. Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Struktur Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Amanat Nasional (PAN) kota Bandar Lampung telah tersusun dan tinggal menunggu penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.
Ketua DPD partai PAN Bandar Lampung Wahyu Lesmono mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan penyusunan formatur yang ditunjuk oleh DPP, dan telah diserahkan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Lampung serta telah diplenokan.
"Sudah diserahkan ke DPW dan diplenokan dan sudah disepakati siapa ketua, wakil ketua sekretaris, dan jajaran pengurusnya, tinggal di SK kan saja," ungkapnya Minggu (28/02/2021).
Namun saat ditanya, apakah dirinya akan kembali ditunjuk sebagai ketua, Mantan ketua DPRD kota Bandar Lampung masih belum mau menginformasikan siapa yang akan ditunjuk sebagai ketua dan Struktur lainnya.
"Untuk nama siapa yang ketua, kita belum bisa sebutkan, karena SKnya belum kita terima, belum elok kalau langsung saya sampaikan," ungkapnya.
Baca juga: Tujuh Kader Dipecat, Bakomstra Demokrat Lampung Bangga Atas Ketegasan AHY
Diketahui, beberapa waktu lalu Ketua Umum DPP partai PAN Zulkifli Hasan telah menunjuk 4 nama formatur PAN pada Musyawarah Daerah (Musda) PAN yang digelar pada Sabtu (23/01/2021) lalu, diantaranya Wahyu Lesmono, Edison Hadjar, Hadi Thabrani dan Sri Haryati.
Dimana keempat nama tersebut, diajukan sebagai ketua DPD, Wakil Ketua, Sekretaris dan juga bendahara DPD Partai PAN Kota Bandar Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Diduga Ada Jaringan Mafia BBM, Akademisi Desak Polisi Usut Kasus Pengecoran Solar di Lampung
Selasa, 18 November 2025 -
Imigrasi Bandar Lampung Buka Layanan Paspor Kilat di MBK, Ini Jadwal dan Syaratnya
Selasa, 18 November 2025 -
PWI dan Bappenas Sepakat Perkuat Kompetensi Wartawan
Selasa, 18 November 2025 -
Pendapatan Lampung Tembus Rp5,4 Triliun, Pemprov Kebut Selesaikan Belanja Prioritas
Selasa, 18 November 2025









