• Senin, 28 Juli 2025

Pemprov Lampung Akan Buka Pembayaran Pajak Kendaraan Lewat BUMDes

Minggu, 28 Februari 2021 - 14.41 WIB
228

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah saat dimintai keterangan. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapat Daerah (Bapenda) terus berinovasi dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi warga masyarakat yang wajib membayar pajak kendaraan bermotor.

Saat ini, Bapenda tengah mematangkan konsep yang diperuntukkan bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di Provinsi Lampung yang nantinya bisa menjadi konter pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung Adi Erlansyah mengatakan jika berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan Samsat bahwa Samsat bisa dikembangkan tidak hanya dengan unit pelayanan kantor namun juga dikembangkan secara elektronik atau digital.

"Salah satunya yang akan kita lakukan kerjasama dengan BUMDes untuk melakukan pembayaran pajak bermotor. Diharapkan nanti bulan Maret akhir sudah bisa di uji coba di beberapa BUMDes yang benar-benar sudah siap," kata Adi saat dimintai keterangan, Minggu (28/2/2021).

Ia mengatakan jika target ada 212 BUMDes yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota yang siap memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan. Dengan harapan akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak serta memudahkan masyarakat desa yang tidak perlu lagi pergi ke Samsat yang jauh dari tempat tinggalnya. 

"Masyarakat yang ingin membayar pajak akan diberikan kemudahan dan dibantu oleh aparat desa melalui BUMDes. Masyarakat hanya cukup menunggu dan membayar wajib pajak tidak akan ada tarikan yang lain," jelas Adi.

Selain bekerjasama dengan BUMDes, pihaknya juga akan berencana menambah konter pembayaran pajak kendaraan yang akan ditempatkan di titik-titik strategis salah satunya dilingkungan kantor Gubernur Lampung.(*)




Editor :