Bupati Lamtim Dawam Perintahkan Disdukcapil Layani Masyarakat Sukorahayu
Lampung Timur, Kupastuntas.co - Guna memudahkan pelayanan masyarakat, Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo langsung menugaskan pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, untuk melayani masyarakat.
Pelayanan yang dilakukan yaitu, membuat KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akte Kelahiran.
"Ada beberapa unit komputer berikut peralatan lainnya kami turunkan berikut semua pegawai Dinas Disdukcapil untuk melayani masyarakat," ujar Dawam Rahardjo.
Pembuatan KTP, KK, Akte Kelahiran dan KIA bisa di kerjakan hanya butuh waktu 30 menit selesai, artinya pelayanan masyarakat jika dilakukan dengan serius tidak akan menyulitkan. "Buktinya sudah ada sekitar 20 orang terlayani dan hanya butuh waktu sebentar," terang Dawam
Dawam melanjutkan bahwa Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, merupakan desa yang jarak tempuhnya begitu jauh untuk menuju kantor Pemerintah Daerah Lampung Timur, tentu dengan pelayanan dimana pegawai menyambut masyarakat sangat diharapkan
"Seperti hari ini, beberapa orang yang membuat KTP, KK dan sebagainya banyak orang yang sudah sepuh, kalau harus ke Sukadana apa tidak kasian," terang Dawam Rahardjo. (*)
Berita Lainnya
-
Pandangan Akademisi, Tokoh Nelayan Hingga Aktivis Soal Ulang Tahun Kabupaten Lampung Timur
Jumat, 26 April 2024 -
Lapor Pak Bupati! Jalan di Kecamatan Pasir Sakti Lamtim Bertahun-tahun Rusak Parah
Kamis, 25 April 2024 -
Manfaatkan Ikan Busuk, Pembudidaya Ikan Patin di Lampung Timur Untung Berlipat
Kamis, 25 April 2024 -
Chusnunia Chalim Belum Tentu Beri Rekom Dawam Rahardjo di Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024