Bupati Lamtim Dawam Perintahkan Disdukcapil Layani Masyarakat Sukorahayu

Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, menyerahkan Kartu Keluarga (KK) kepada warga Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Lampung Timur, Kupastuntas.co - Guna memudahkan pelayanan masyarakat, Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo langsung menugaskan pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, untuk melayani masyarakat.
Pelayanan yang dilakukan yaitu, membuat KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akte Kelahiran.
"Ada beberapa unit komputer berikut peralatan lainnya kami turunkan berikut semua pegawai Dinas Disdukcapil untuk melayani masyarakat," ujar Dawam Rahardjo.
Pembuatan KTP, KK, Akte Kelahiran dan KIA bisa di kerjakan hanya butuh waktu 30 menit selesai, artinya pelayanan masyarakat jika dilakukan dengan serius tidak akan menyulitkan. "Buktinya sudah ada sekitar 20 orang terlayani dan hanya butuh waktu sebentar," terang Dawam
Dawam melanjutkan bahwa Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, merupakan desa yang jarak tempuhnya begitu jauh untuk menuju kantor Pemerintah Daerah Lampung Timur, tentu dengan pelayanan dimana pegawai menyambut masyarakat sangat diharapkan
"Seperti hari ini, beberapa orang yang membuat KTP, KK dan sebagainya banyak orang yang sudah sepuh, kalau harus ke Sukadana apa tidak kasian," terang Dawam Rahardjo. (*)
Berita Lainnya
-
Puting Beliung Rusak Belasan Rumah di Hargomulyo Lampung Timur
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Mayat Perempuan Ditemukan di Sungai Purwosari Lampung Timur, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Polres Lampung Timur Tangkap 3 Pelaku Curas dari Tiga Kasus Berbeda
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Menuju Generasi Emas, Program MBG Digenjot di Lampung Timur
Selasa, 12 Agustus 2025