Bupati Lamtim Dawam Perintahkan Disdukcapil Layani Masyarakat Sukorahayu
Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, menyerahkan Kartu Keluarga (KK) kepada warga Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Lampung Timur, Kupastuntas.co - Guna memudahkan pelayanan masyarakat, Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo langsung menugaskan pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, untuk melayani masyarakat.
Pelayanan yang dilakukan yaitu, membuat KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akte Kelahiran.
"Ada beberapa unit komputer berikut peralatan lainnya kami turunkan berikut semua pegawai Dinas Disdukcapil untuk melayani masyarakat," ujar Dawam Rahardjo.
Pembuatan KTP, KK, Akte Kelahiran dan KIA bisa di kerjakan hanya butuh waktu 30 menit selesai, artinya pelayanan masyarakat jika dilakukan dengan serius tidak akan menyulitkan. "Buktinya sudah ada sekitar 20 orang terlayani dan hanya butuh waktu sebentar," terang Dawam
Dawam melanjutkan bahwa Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, merupakan desa yang jarak tempuhnya begitu jauh untuk menuju kantor Pemerintah Daerah Lampung Timur, tentu dengan pelayanan dimana pegawai menyambut masyarakat sangat diharapkan
"Seperti hari ini, beberapa orang yang membuat KTP, KK dan sebagainya banyak orang yang sudah sepuh, kalau harus ke Sukadana apa tidak kasian," terang Dawam Rahardjo. (*)
Berita Lainnya
-
Gajah Jantan Ditemukan Mati di TNWK, Polisi Selidiki Penyebabnya
Senin, 22 Juni 2026 -
Satu Korban KM Arof Tenggelam di Lampung Timur Ditemukan Meninggal Dunia
Rabu, 17 Juni 2026 -
Belum Sehari Dilaporkan, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Lampung Timur
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Gudang Kasur dan Mebel di Lampung Timur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai 1,5 miliar
Jumat, 12 Juni 2026








