• Jumat, 26 April 2024

Bupati Lamtim Dawam Perintahkan Disdukcapil Layani Masyarakat Sukorahayu

Minggu, 28 Februari 2021 - 14.49 WIB
281

Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, menyerahkan Kartu Keluarga (KK) kepada warga Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai. Foto: Agus/Kupastuntas.co

Lampung Timur, Kupastuntas.co - Guna memudahkan pelayanan masyarakat, Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo langsung menugaskan pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, untuk melayani masyarakat.

Pelayanan yang dilakukan yaitu, membuat KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akte Kelahiran. 

"Ada beberapa unit komputer berikut peralatan lainnya kami turunkan berikut semua pegawai Dinas Disdukcapil untuk melayani masyarakat," ujar Dawam Rahardjo.

Pembuatan KTP, KK, Akte Kelahiran dan KIA bisa di kerjakan hanya butuh waktu 30 menit selesai, artinya pelayanan masyarakat jika dilakukan dengan serius tidak akan menyulitkan. "Buktinya sudah ada sekitar 20 orang terlayani dan hanya butuh waktu sebentar," terang Dawam 

Dawam melanjutkan bahwa Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, merupakan desa yang jarak tempuhnya begitu jauh untuk menuju kantor Pemerintah Daerah Lampung Timur, tentu dengan pelayanan dimana pegawai menyambut masyarakat sangat diharapkan

"Seperti hari ini, beberapa orang yang membuat KTP, KK dan sebagainya banyak orang yang sudah sepuh, kalau harus ke Sukadana apa tidak kasian," terang Dawam Rahardjo. (*)

Editor :