• Rabu, 22 Januari 2025

BOS Afirmasi SDN Lepang Tengah Lampura Diduga Bermasalah

Minggu, 28 Februari 2021 - 17.12 WIB
541

Sekolah Dasar Negeri Desa Lepang Tengah, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara. Foto: Riki/Kupastuntas.co

Kuastuntas.co, Lampung Utara - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi (program pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan) tahun anggaran 2020 Sekolah Dasar Negeri (SDN) Desa Lepang Tengah Kecamatan Sungkai Jaya Kabupaten Lampung Utara (Lampura) diduga bermasalah.

Berdasarkan pengakuan Ketua Komite SDN Lepang Tengah, Pasriadi, terkait pembelanjaan BOS Afirmasi tahun 2020, pihaknya tidak pernah dilibatkan oleh Kepala Sekolah.

"Kami dari komite sekolah tidak tahu terkait pembelanjaan BOS, entah belanja atau tidak, tahu-tahu sudah ada barangnya," ujar Pasriadi, Minggu (28/02/2021) sore.

Pasriadi juga menambahkan, terkait Soundsystem, Laptop dan Printer yang ada saat ini adalah pembelanjaan 2018. Bahkan pihaknya juga mengaku tidak pernah diberi tahu oleh kepala sekolah.

Ditempat terpisah, wali murid SDN Lepang Tengah juga mengungkapkan, informasi awal memang SDN tersebut mendapatkan bantuan Dana BOS Afirmasi, namun dijelaskan bahwa di tahun 2020 tidak jadi turun. "Setelah kami tanya-tanya ternyata tidak jadi turun kata kepala sekolah ke kami," katanya.


Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co di Sekolah tersebut, kondisinya sangat memprihatinkan. Selain kumuh juga terbengkalai, bagian bangunan sekolah sudah rusak parah dan tidak memiliki perawatan.

Nampak setiap lokal kelas dalam kondisi pintu terbuka dan tak ada aktivitas KBM karena situasi Pandemi. Sedangkan bagian plafon gedung sekolah sudah ambrol dan terdapat atap yang bolong serta bangku dan meja belajar rusak parah.

Kepala SDN Lepang Tengah, Subri menjelaskan, ia telah 4 tahun menjabat sebagai Plt Kepala Sekolah dan tidak menganggarkan dana perawatan gedung dan meja kursi. "Memang tidak ada kalau dari Dana Bos buat perawatan gedung maupun kursi," jelasnya.

Subri juga membenarkan bahwa SDN Lepang Tengah mendapatkan bantuan dana BOS Afirmasi tahun 2020 sebesar Rp60 juta dan sudah digunakan sebagaimana mestinya.

"Sudah saya belanjakan. Bahkan belanja melalui sistem online atau SIPLAH. Semua barang ada dan harusnya media tidak usah nanya kesana. Masalahnya tiap BOS reguler keluar hampir Rp4 jutaan kami bayarkan langganan koran" ketus Subri.

Ketika diminta untuk menanyakan kelengkapan sekolah apa saja yang dibeli melalui BOS Afirmasi tahun 2020, Subri menjelaskan, dana tersebut digunakan membeli Soundsystem, Laptop, printer, mesin rumput dan handsanitizer.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Plt Kepala Sekolah tersebut menurut pendidikan dan golongan jabatan belum bisa menduduki posisi kepala sekolah.

"Subri itu lulusan SPG. Sedangkan jabatan kepala sekolah itu minimal S1 dan golongannya masih rendah. Tapi mengapa bisa jadi kepala sekolah," jelas salah satu mantan UPTD Diknas

Terkait hal itu, Kupastuntas.co mencoba berkomunikasi bersama Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Lampung Utara, Mas'ud. "Besok ke kantor saja. Ini akan kita tindak-lanjuti dan bersama Kasi Dikdas kita koordinasikan," tegas Mas'ud. (*)


Video KUPAS TV : DIANGGAP MERUSAK JALAN, RATUSAN WARGA PRINGSEWU HADANG MOBIL TAMBANG PASIR PT PJA