22 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Operasi Yustisi di Gedong Tataan

Polisi saat memberikan teguran kepada warga pelanggar protokol kesehatan. Foto: Ist.
Pesawaran, Kupastuntas.co - 22 pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam operasi yustisi yang dilakukan Polsek Gedong Tataan di Tugu Pengantin , Minggu (28/2/2021).
Kapolres Pesawaran, Akbp Vero Aria Radmantyo menjelaskan, personel gabungan Operasi yustisi ke lokasi dan melaksanakan himbauan dan tindakan berupa teguran lisan dan fisik kepada pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker.
"Setelah apel untuk kesiapan, kami langsung menuju lokasi sasaran yaitu seputaran tugu pengantin Gedong tataan lalu kami langsung melakukan teguran ditempat untuk pelanggar protokol kesehatan," kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan kegiatan hari ini melibatkan lima personel polri dan satpol PP untuk menertibkan masyarakat yang melanggar.
"Hari ini tim gabungan hanya menemukan 20 pelanggar, artinya sudah mengalami penurunan yang awalnya hingga ratusan pelanggar, hari ini sudah banyak yang tertib protokol kesehatan," tutur Kapolres.
Kapolres menjelaskan untuk sanksi yang diberikan ke pelanggar prokes diantaranya empat orang dengan sanksi tindakan fisik berupa push up, dan 15 orang dengan teguran lisan.
"Ya jadi teguran serta tindakan yang kami lakukan kepada masyarakat yang beraktifitas tidak menggunakan masker agar mematuhi aturan protokol kesehatan dengan membiasakan memakai masker dan tidak berkerumun," tutupnya.
Diketahui, kegiatan operasi yustisi dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB dan selesai pukul 10.30 WIB, serta berjalan dengan tertib, lancar, dan kodusif. (*)
Berita Lainnya
-
Ratusan Relawan Perkasa di Way Ratai Deklarasi Dukungan untuk Nanda-Anton
Selasa, 20 Mei 2025 -
Dua Koalisi Partai Politik Optimistis Menangkan Jagoannya di PSU Pesawaran
Selasa, 20 Mei 2025 -
Konsolidasi di Negeri Katon, Tim Pemenangan Matangkan Strategi Menangkan Nanda-Anton di PSU Pesawaran
Selasa, 20 Mei 2025 -
Ribuan Warga Padati Kampanye Nanda-Anton di Gedong Tataan, Gaungkan Visi 'Pesawaran CAKEP'
Senin, 19 Mei 2025