22 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Operasi Yustisi di Gedong Tataan
Pesawaran, Kupastuntas.co - 22 pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam operasi yustisi yang dilakukan Polsek Gedong Tataan di Tugu Pengantin , Minggu (28/2/2021).
Kapolres Pesawaran, Akbp Vero Aria Radmantyo menjelaskan, personel gabungan Operasi yustisi ke lokasi dan melaksanakan himbauan dan tindakan berupa teguran lisan dan fisik kepada pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker.
"Setelah apel untuk kesiapan, kami langsung menuju lokasi sasaran yaitu seputaran tugu pengantin Gedong tataan lalu kami langsung melakukan teguran ditempat untuk pelanggar protokol kesehatan," kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan kegiatan hari ini melibatkan lima personel polri dan satpol PP untuk menertibkan masyarakat yang melanggar.
"Hari ini tim gabungan hanya menemukan 20 pelanggar, artinya sudah mengalami penurunan yang awalnya hingga ratusan pelanggar, hari ini sudah banyak yang tertib protokol kesehatan," tutur Kapolres.
Kapolres menjelaskan untuk sanksi yang diberikan ke pelanggar prokes diantaranya empat orang dengan sanksi tindakan fisik berupa push up, dan 15 orang dengan teguran lisan.
"Ya jadi teguran serta tindakan yang kami lakukan kepada masyarakat yang beraktifitas tidak menggunakan masker agar mematuhi aturan protokol kesehatan dengan membiasakan memakai masker dan tidak berkerumun," tutupnya.
Diketahui, kegiatan operasi yustisi dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB dan selesai pukul 10.30 WIB, serta berjalan dengan tertib, lancar, dan kodusif. (*)
Berita Lainnya
-
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Pesawaran Sidak Pasar Kedondong
Senin, 01 April 2024 -
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
Rabu, 27 Maret 2024 -
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
Sabtu, 16 Maret 2024 -
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
Selasa, 05 Maret 2024