Sidang DKPP untuk Bawaslu Lampung Dimulai 8 Maret
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah. Foto: Do/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memulai menggelar sidang pemeriksaan terhadap laporan yang dilayangkan oleh Koalisi Rakyat Lampung untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) Provinsi Lampung sebagai pengadu terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung pada Senin (8/3/2021) mendatang.
Dalam surat panggilan sidang DKPP nomor 0445/PS/SET.04/II/2021 tersebut sidang perdana akan di gelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung pukul 09.00 WIB dengan agenda mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu, jawaban teradu dan mendengarkan keterangan saksi.
Dan dalam surat tersebut, tertuju kepada Aryanto Yusuf dan Rakhmat Husein Darma Cabe, Dipanggil sebagai Pengadu, dan diminta untuk membawa 8 rangkap pengaduan lengkap dengan alat bukti primer serta membawa saksi yang diperlukan.
Sementara itu Bawaslu Lampung, dikonfirmasi terkait apakah juga sudah mendapatkan surat panggilan, ketua Bawaslu provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah membenarkan, bahwa Bawaslu telah menerima surat panggilan sidang dari DKP yang akan digelar pada 8 Maret mendatang.
"Iya sudah menerima, tanggal 8 mulai sidang. Untuk agendanya mendengarkan aduan dan jawaban termohon serta keteragan saksi," ungkapnya Jumat (26/2/2021).
Koordiv Pengawasan Bawaslu Lampung Iscardo P Panggar menambahkan, saat ini pihaknya tengah mempelajari pokok aduan, dan mempersiapkan jawaban menghadapi sidang.
"Kita mulai sidang tanggal 8 di KPU Lampung, ini kita sedang mempelajari pokok aduannya dan siap menjalani sidang," ungkapnya.
Sementara itu Ketua KRULPB Rakhmat Husein juga membenarkan terkait surat panggilan tersebut, pihaknya mengaku baru menerima surat panggilan melalui email malam ini.
"Terkait jadwal dan lokasi sidang pengaduan kami di DKPP yang ternyata akan disidang 8 maret dan dilaksanakan di KPU Lampung kami tentu hormati itu. Bagaimana sikap kami kedepan soal laporan kami ini , Insya Allah nanti hari selasa 2 Maret, kami akan sampaikan ke publik terkait sikap politik KRLUPB atas pengaduan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Bawaslu Lampung," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : PULUHAN ANGGOTA PBB LAMPUNG IKUTI PELATIHAN HUKUM DAN FISIK
Berita Lainnya
-
Daya Beli Warga Lampung Menguat, Transaksi Kendaraan Tembus Rp2,5 Triliun di Awal 2026
Jumat, 01 Mei 2026 -
Paradigma Ki Hajar Dewantara ke Disrupsi AI: Mencari Arah Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045, Oleh: Koderi
Jumat, 01 Mei 2026 -
Polda Lampung Kawal Keberangkatan 2.082 Buruh ke Jakarta Aksi May Day
Jumat, 01 Mei 2026 -
600 Personel Gabungan Disiagakan Kawal Aksi May Day di Bandar Lampung
Jumat, 01 Mei 2026








