Kasir Cafe RM yang Tewas Tertembak Adalah Warga Bandar Lampung, Ini Sosok di Mata Kawannya

Suasana di ruamh duka. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Doran Markus Manik (39), salah satu yang menjadi korban penembakan di Cafe RM Cengkareng Jakarta Barat, pada 25 Februari 2021 lalu, adalah warga Kota Bandar Lampung.
Suasana duka terlihat di salah satu rumah berwarna kuning putih yang terletak di Jalan Sultan Haji, Kota Sepang, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Jumat (26/2/2021).
Kursi berjejer dan tarup pun dipasang di rumah duka. Karangan bunga juga ada di depan rumah tersebut.
Keluarga korban terlihat berkabung, dan tak menyangka atas kejadian tersebut.
Salah satu kerabat korban, Piter Manik mengatakan, almarhum akan dimakamkan di Kota Bandar Lampung, di TPU Sepang Jaya, besok (Sabtu, 27/2/2021).
"Jenazah diberangkatkan dari Jakarta tadi malam sekitar pukul 00.00 WIB, dan tiba tadi di rumah duka sekitar pukul 06.00 WIB," kata Piter.
Dikatakan Piter, saat ini pihak keluarga korban masih menunggu kerabat lainnya yang akan datang untuk menghadiri pemakaman.
Sementara itu, teman kecil korban yang juga tetangga korban, Tomi (43), almarhum merupakan anak yang baik.
"Almarhum lawan kecil saya, keluarganya dengan tetangga dikenal baik, waktu dulu kadang main, dia ini nggak pernah ada masalah atau aneh-aneh, baik anaknya," ungkap Tomi.
Tomi mengaku mengetahui almarhum Doran Markus Manik pindah ke Jakarta, sekitar lima tahun yang lalu. Doran menetap di Jakarta mengikuti sang istri yang bekerja di sana.
"Kalau sekarang memang jarang ketemu, karena baliknya (pulang) kalau pas hari besar, misal hari Natal, kan pulang semua sekeluarga, di situ saya kadang ketemu atau tegur sapa," ujarnya.
Sebelum pindah ke Ibu Kota Jakarta, kata Tomi, almarhum Doran diketahui membantu orang tuanya untuk menjaga toko perabotan.
Sebagaimana diketahui, Doran Markus Manik menjadi satu dari tiga korban tewas akibat ulah Bripka CS, anggota Polsek Kalidres di Cafe RM, Cengkareng Jakarta Barat, pada 25 Februari 2021 lalu.
Selain Doran Manik yang bertugas sebagai kasir Kafe RM, ulah oknum aparat tersebut menewaskan keamanan Cafe yakni Martinus Kardo Rizky yang juga anggota Kostrad TNI AD, dan Fery Simanjuntak (waiters kafe).
Bripka CS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, dan diancam dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup. (*)
Video KUPAS TV : Festival Kopi Lampung Tahun 2020 Resmi Dibuka, Lihat Keseruannya..
Berita Lainnya
-
Azana Boutique Hotel Resmi Dibuka di Lampung, Perkuat Sektor Pariwisata dan Ekonomi Lokal
Senin, 28 Juli 2025 -
Kelistrikan di Stadion Sumpah Pemuda Bandar Lampung Siap Sambut Liga 1, PLN All Out Dukung Sepak Bola Nasional
Minggu, 27 Juli 2025 -
Pemutihan Pajak di Lampung Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2025
Minggu, 27 Juli 2025 -
Dua Korban Tenggelam di Pantai Lamsel Ditemukan Meninggal Dunia
Minggu, 27 Juli 2025