Jemput Sabu 610 Gram di Bandar Lampung, Dua Kurir Asal Lamsel Diciduk Polisi
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 610 gram atau setengah kilogram lebih dari berhasil digagalkan Anggota Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung.
Dua orang yang berperan sebagai ditangkap setelah menjemput sabu itu dari Bandar Lampung untuk diedarkan di Kabupaten Lampung Selatan.
Kedua kurir tersebut bernama Efan Wahyudi (37) dan Danang Khomsa Yuga Anggoro (28). Kedua warga Sidomulyo, Lampung Selatan ini dibekuk petugas di daerah Kedamaian Bandar Lampung pada 23 Februari 2021 malam lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo melalui Kasubdit 2 AKBP Radius menjelaskan, penangkapan terhadap kedua orang tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di seputaran Perumahan Kedamaian Kota Bandar Lampung.
"Setelah kita selidiki, di TKP kita dapati ada dua orang pria yang gerak geriknya mencurigakan berada di sepeda motor Yamaha Mio warna hitam. Kedua laki-laki itu pun langsung kita lakukan pemeriksaan," kata Radius, Jumat (26/2/2021).
Setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap kedua tersangka, lanjut Radius, tidak ditemukan barang bukti narkoba.
"Lalu kita geledah motornya, dan ditemukan empat bungkus plastik berukuran besar dan tiga bungkus plastik berukuran sedang. Selanjutnya kita bawa kedua pelalu berikut barang bukti narkoba jenis sabu ke Mako Ditresarkoba. Setelah di cek bungkusan itu ternyata sabu dengan berat total 610 gram lebih," jelas Radius.
Berdasarkan dari pengakuan kedua tersangka, sambung Radius, mereka hanya disuruh untuk mengambil barang di lokasi penangkapan.
"Jadi, mereka ini (pelaku) disuruh ambil barang (sabu). Modusnya, ambil di motor. Jadi begini, ada kurir (DPO) yang bawa motor dan sabu itu di dalam jok motor. Nah motor itu di tinggal kurir itu, lalu dua pelaku ini menjemputnya untuk di bawa ke Sidomulyo," bebernya.
Saat ini, tambah Radius, pihaknya masih mengejar pemasok dan kurir yang mengantarkan sabu untuk diambil oleh kedua pelaku tersebut.
"Jadi rencananya sabu itu mau diedarkan di wilayah Lampung Selatan, bukan di Bandar Lampung," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : DIANGGAP MERUSAK JALAN, RATUSAN WARGA PRINGSEWU HADANG MOBIL TAMBANG PASIR PT PJA
Berita Lainnya
-
Bupati Hamartoni Tekankan Peran Strategis MUI sebagai Perekat Persatuan di Lampung Utara
Kamis, 12 Februari 2026 -
Pemprov Lampung-KPK Perkuat Tata Kelola, Lampung Naik ke Peringkat 5 Nasional MCSP
Kamis, 12 Februari 2026 -
Isu Penghapusan TKBM Mengemuka, Wamenaker: Manusia Tak Bisa Diganti Robot
Kamis, 12 Februari 2026 -
FKMPB Soroti Akses Sekolah dan Infrastruktur di Panjang Bandar Lampung
Kamis, 12 Februari 2026









