• Rabu, 22 Januari 2025

Bumdes Sungkai Jaya Lampura Diduga Bermasalah

Jumat, 26 Februari 2021 - 22.04 WIB
558

kades Sukajaya Desa Sukajaya, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, Efendi. Foto: Riki/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara -  Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Sukajaya, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara diduga bermasalah. Hal tersebut berdasarkan keterangan Sekretaris Bumdes, Bahrudin bahwa semenjak tahun lalu pengurus Bumdes hanya mengelola dana sebesar Rp40 juta.

"Kami tidak tahu anggaran sebelumnya, namun yang kami kelola sekarang hanya Rp40 juta, itu kami salurkan kepada petani berupa pupuk dan obat-obatan pertanian," kata Bahrudin.

Di tempat terpisah, Kepala Desa Sukajaya, Efendi menjelaskan, dana Bumdes di desa tersebut dianggarkan melalui Dana Desa (DD) di tahun 2017 sebesar Rp37 juta dan DD 2019 Rp30 juta.

"Pastinya saya tidak tahu, tapi yang jelas sekitar Rp67 juta saja dana Bumdes yang kami kelola," lanjutnya.

Dia juga mengatakan, selaku kepala desa hanya mengetahui dan pengelolaan diserahkan kepada pengurus dan menyarankan agar menghubungi Kaur Keuangan.

"Itu bukan tanggung jawab saya, ada pengurusnya dan Kaur Keuangan yang paham" pungkas Efendi.

Berdasarkan APBDes dari Kementerian Desa bahwa Desa Sukajaya pada tahun 2017 melalui DD penyertaan modal Bumdes sebesar Rp77.408.623 dan DD 2018 Rp62.112.618 Melalui ADD 2018 Rp59.218.688 sehingga total akumulasi dana Bumdes yang dikelola Rp198.739.929.

Terkait informasi tersebut Kades Sukajaya menampik bahwa Anggaran dana Bumdes yang dikelola mencapai angka tersebut.

"Enggak benar data APBDes itu, karena kami kelola dana Bumdes tidak sampai Rp70 juta," tutupnya.

Salah satu masyarakat yang namanya enggan disebutkan menjelaskan saat ini pembayaran pinjaman pupuk atau obat-obatan pertanian dilakukan tiap bulan yang sebelumnya dibayarkan pasca panen.

"sekarang bayar bulanan bila mau pakai pupuk, kami warga tidak mampu dan berharap membayar setelah kami panen," pungkasnya. (*)

Editor :