• Senin, 13 Januari 2025

Suap Fee Proyek Mustafa, Ketua DPC Nasdem Ini Serahkan Mahar Politik untuk Partai

Kamis, 25 Februari 2021 - 19.07 WIB
131

Sidang kasus dugaan suap gratifikasi dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, Kamis (25/2/2021). Foto: Oscar/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Taufiq Ibnugroho, menghadirkan tiga orang saksi dalam persidangan kasus dugaan suap gratifikasi dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, Kamis (25/2/2021).

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, ketiga saksi tersebut yakni Darius Hartawan (Konsultan), Rizani Wijaya (Ketua DPC Nasdem Terbanggi Besar) dan Paryono (Sekretaris DPD Partai Nasdem Lampung Tengah).

Dalam kesaksiannya, Rizani Wijaya mengakui bahwa dirinya memang menjadi loyalis Mustafa. Bahkan ia pun yang menyerahkan uang untuk mahar politik ke Partai Hanura.

"Saya kenal dengan Pak Mustafa pada tahun 2016. Saat ity, ajudan Pak Mustafa menelpon dan minta untuk bertemu," ungkap Rizani.

Dalam pertemuan itu, kata Rizani, ia diminta untuk menjadi Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar.

"Lalu saya bilang, saya tidak tahu soal partai. Dan katanya, kalau mau belajar pasti bisa. Kemudian saya belum mau, hingga akhirnya dua kali didatangi oleh orang," sebutnya.

Akhirnya, lanjut Rizani, dirinya mau menjadi pengurus. "Kemudian setelah Pak Mustafa pindah ke Nasdem, ditanyain siapa saja yang mau pindah, lalu saya ikut pindah," terang Rizani.

JPU Taufiq pun menanyakan apakah anda loyalis Mustafa.

"Saya hanya pengurus partai, sehingga patuh dan loyal ke Mustafa, waktu itu Bupati Pak Mustafa juga sebagai Ketua DPW Nasdem," jawab Rizani.

JPU KPK Taufiq pun mendesak Rizani apakah ia pernah menerima titipan atau arahan dari Mustafa.

"Waktu itu tahun 2017, saya ditelpon oleh ajudan Bupati namanya Erwin diminta ke rumah dinas, saat itu sudah ada Paryono dan Pak Mustafa," kata Rizani.

Saat pertemuan itu, Mustafa menyampaikan kalau ia (Mustafa) akan mencalonkan diri menjadi Gubernur Lampung.

"Menyampaikan tolong dibantu dan beberapa hari kemudian akan ditelepon orang, jadi tolong dibantu," ucap Rizani.

Selanjutnya, Rizani mengaku beberapa hari kemudian dihubungi oleh Darius Hartawan untuk mengantar uang ke Alfamart Panggungan.

"Saat ketemu dengan bang Darius, dia bilang ini ada uang Rp1,5 milar, lalu saya menuju ke Alfamart Panggungan dan di sana ketemu Pak Paryono, saya sampaikan ada titipan uang Rp1,5 miliar lalu dipindahkan dari mobil saya ke mobil sedan, mobil milik orang yang saya tak kenal," jelas Rizani.

"Penyampaiannya uang tersebut untuk siapa?" tanya JPU Taufiq.

"Dia gak menyampaikan apa-apa, hanya bilang ini kasihkan ke Paryono, tapi sebelum itu Pak Mustafa pernah bilang jika uang itu untuk Ketua Hanura kalau nggak salah namanya Pak Sri Widodo," jawab Rizani.

"Selain Rp1,5 miliar ada lagi?" tanya JPU lagi.

"Ada, kalau nggak salah Rp3 miliar, akhir tahun 2017 dan Rp2,3 miliar pada Februari 2018, selain itu tidak ada lagi," tandas Rizani. (*)


Video KUPAS TV : MARKAS POLRESTA BANDAR LAMPUNG NYARIS TERBAKAR