Rekonstruksi Pembunuhan Bayi oleh Ibu Kandung di TbS, 47 Adegan Diperagakan

Rekonstruksi ulang kasus pembunuhan bayi yang dilakukan ibu kandung bersama selingkuhannya, Kamis (25/02/2021). Foto: Yosephin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polsek Telukbetung Selatan (TbS) menggelar rekonstruksi ulang terkait kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ibu kandung Ayu Olivia Rahma (35) bersama selingkuhannya Muhammad Amin (43), Kamis (25/02/2021).
Total ada sekitar 47 adegan yang diperagakan oleh kedua tersangka. Dari membuat racikan ramuan beracun, mencekoki korban hingga menaruhnya ke rumah nenek korban.
Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Hari Budiyanto mengatakan, tidak ada fakta baru pada rekonstruksi tersebut. Sedangkan dari hasil otopsi yang dilakukan beberapa hari lalu, ditemukan tindak kekerasan pada tubuh korban.
"Tersangka MA diduga menekan tubuh bayi hingga menyebabkan cedera," kata Kompol Hari, di Mapolsek.
Feri yang merupakan suami tersangka Ayu hadir pula pada rekonstruksi tersebut. Disela-sela rekonstruksi Feri terlihat mengusap kepala sang istri. "Saya masih sayang," ucapnya.
Feri juga mengaku bahwa ia sudah memaafkan perbuatan sang istri dan tidak ada niat untuk pisah dengan istrinya tersebut. (*)
Video KUPAS TV : IBU RUMAH TANGGA JADI BANDAR TOGEL BUAT NAMBAH PENGHASILAN
Berita Lainnya
-
Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025