Polres Lamsel Periksa Saksi Kasus Penipuan Proyek Infrastruktur Jalan
SA saat menuju Ruang Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Selatan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Lampung Selatan (Lamsel) lakukan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan penipuan proyek infrastruktur jalan pada Dinas PUPR Lamsel, Kamis (25/02/2021).
Berdasarkan informasi yang diterima Kupastuntas.co, Polres Lamsel mengeluarkan surat panggilan nomor : SP.pgl/68/II/2021/reskrim tertanggal 22 Februari 2021 yang ditanda-tangani Kasatreskrim Polres Lamsel, AKP Enrico Donald Sidauruk.
Dalam surat panggilan tersebut, disebutkan bahwa Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung memanggil SA warga dusun IV desa Kedaton Kalianda Lamsel untuk bertemu IPDA Donal Afriansyah dan Aipda Bambang Edy di Ruang Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Selatan di Jalan lintas Sumatera Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda Lampung Selatan pada hari ini, Kamis (25/02/2021) sekira pukul 13.30 WIB.
Dia diperiksa sebagai saksi perkara dugaan penipuan proyek infrastruktur jalan yang terjadi pada hari Kamis (04 Oktober 2018) di Halaman Parkir Indomaret Jalan Lintas Sumatera Lubuk Luar Kalianda Lampung Selatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana.
Berdasarkan pantauan di lokasi, SA hadir memenuhi panggilan Tipikor Sat Reskrim Polres Lamsel sekira pukul 13.30 WIB dan keluar pukul 14.35 WIB. Namun ketika dikonfirmasi usai dilakukan pemeriksaan, SA enggan dimintai keterangan, hanya mengaku dirinya hanya mengobrol bersama Kanit Tipikor Satreskrim Polres Lamsel, Ipda Donal Afriansyah.
Sementara, Kanit Tipidkor Polres Lamsel, Ipda Donal Afriansyah ketika dikonfirmasi pun enggan berkomentar terkait pemeriksaan Syahirul Alim tersebut. "Nanti saja, biar Kasat yang memberikan keterangan," singkat Ipda Donal.
Sementara Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Enrico Donald Sidauruk ketika dihubungi Kupastuntas.co melalui pesan singkat tidak dibalas. (*)
Video KUPAS TV : DIANGGAP MERUSAK JALAN, RATUSAN WARGA PRINGSEWU HADANG MOBIL TAMBANG PASIR PT PJA
Berita Lainnya
-
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bakauheni, Sita Sabu hingga Ekstasi Senilai Rp 131,4 Miliar
Jumat, 06 Februari 2026 -
Bupati Egi Lantik Puluhan Pejabat di Pasar Inpres Kalianda
Rabu, 04 Februari 2026 -
Kecelakaan Beruntun di Natar, Dua Korban Luka Berat Dilarikan ke Rumah Sakit
Selasa, 03 Februari 2026 -
Gasak Motor Jemaah Mushola Saat Solat, Dua Pelaku Diringkus Polisi Palas Lampung Selatan
Jumat, 30 Januari 2026









