Sidang PHP Pesisir Barat Masih Ditunda

Kuasa Hukum Pasangan calon Bupati Pesisir Barat Aria Lukita Budiwan-Erlina. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Sidang Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) untuk Kabupaten Pesisir Barat, masih ditunda.
Pasalnya menurut jadwal yang tertera di laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK). sidang tersebut dimulai pada 13.30 WIB, namun dari hasil pantauan kupastuntas.co di YouTube resmi milik MK, pukul 14.46 WIB sidang belum juga dimulai.
Dikonfirmasi hal tersebut, Kuasa Hukum Pasangan calon Bupati Pesisir Barat Aria Lukita Budiwan-Erlina Ahmad Handoko mengatakan, sidang sempat ditunda hingga Pukul 14.30 WIB dikarenakan panel Hakim MK yang menangani Pesisir Barat masih menjalani persidangan untuk daerah lain.
"Jadwalnya pukul 13.30, tapi tadi dinyatakan ditunda pukul 14.30 WIB, tapi sampai sekarang belum dimulai, kami masih menunggu," ungkapnya Rabu (24/02/2021)
Menurut Handoko, persidangan saat ini sangat menentukan hasil sengketa, pasalnya sidang hari ini adalah pembuktian terakhir dan merupakan kesempatan terakhir masing-masing pihak untuk membuktikan dalil maupun bantahannya.
"Sidang ini kita menambahkan bukti berupa surat dan video. Juga menghadirkan tiga saksi yang akan memperkuat dalil yang diajukan," jelas Handoko. (*)
Berita Lainnya
-
Kelistrikan di Stadion Sumpah Pemuda Bandar Lampung Siap Sambut Liga 1, PLN All Out Dukung Sepak Bola Nasional
Minggu, 27 Juli 2025 -
Pemutihan Pajak di Lampung Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2025
Minggu, 27 Juli 2025 -
Dua Korban Tenggelam di Pantai Lamsel Ditemukan Meninggal Dunia
Minggu, 27 Juli 2025 -
Bulog Lampung Pantau Penjualan Beras SPHP di Pasar Panjang, Toko Diminta Patuhi Ketentuan HET
Minggu, 27 Juli 2025