Sidang PHP Pesisir Barat Masih Ditunda
Kuasa Hukum Pasangan calon Bupati Pesisir Barat Aria Lukita Budiwan-Erlina. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Sidang Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) untuk Kabupaten Pesisir Barat, masih ditunda.
Pasalnya menurut jadwal yang tertera di laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK). sidang tersebut dimulai pada 13.30 WIB, namun dari hasil pantauan kupastuntas.co di YouTube resmi milik MK, pukul 14.46 WIB sidang belum juga dimulai.
Dikonfirmasi hal tersebut, Kuasa Hukum Pasangan calon Bupati Pesisir Barat Aria Lukita Budiwan-Erlina Ahmad Handoko mengatakan, sidang sempat ditunda hingga Pukul 14.30 WIB dikarenakan panel Hakim MK yang menangani Pesisir Barat masih menjalani persidangan untuk daerah lain.
"Jadwalnya pukul 13.30, tapi tadi dinyatakan ditunda pukul 14.30 WIB, tapi sampai sekarang belum dimulai, kami masih menunggu," ungkapnya Rabu (24/02/2021)
Menurut Handoko, persidangan saat ini sangat menentukan hasil sengketa, pasalnya sidang hari ini adalah pembuktian terakhir dan merupakan kesempatan terakhir masing-masing pihak untuk membuktikan dalil maupun bantahannya.
"Sidang ini kita menambahkan bukti berupa surat dan video. Juga menghadirkan tiga saksi yang akan memperkuat dalil yang diajukan," jelas Handoko. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Hamartoni Tekankan Peran Strategis MUI sebagai Perekat Persatuan di Lampung Utara
Kamis, 12 Februari 2026 -
Pemprov Lampung-KPK Perkuat Tata Kelola, Lampung Naik ke Peringkat 5 Nasional MCSP
Kamis, 12 Februari 2026 -
Isu Penghapusan TKBM Mengemuka, Wamenaker: Manusia Tak Bisa Diganti Robot
Kamis, 12 Februari 2026 -
FKMPB Soroti Akses Sekolah dan Infrastruktur di Panjang Bandar Lampung
Kamis, 12 Februari 2026









