Sidang MK, Paslonkada Pesibar Aria-Erlina Optimis Menang

Tim kuasa hukum Paslonkada nomor urut 02, Aria Lukita-Erlina saat mengikuti sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pembuktian dan mendengarkan keterangan saksi, pada sidang PHP di Pesibar, Rabu (24/04/2021). Foto: Nova/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang dengan agenda pembuktian dan mendengarkan keterangan saksi, pada sidang Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Pesisir Barat (Pesibar), Rabu (24/04/2021).
Tim kuasa hukum pasangan calon kepala daerah (Paslonkada) nomor urut 02, Aria Lukita Budiwan-Erlina, Alfi Zahbadi, SH,MH, mengatakan, bahwa pada persidangan yang digelar oleh MK pada tahapan pemeriksaan saksi dan ahli, pihaknya optimis dapat memenangkan perkara pada sidang tersebut.
"Melihat jalannya persidangan keterangan saksi dari pemohon termohon dan pihak terkait. Apa yang disuguhkan di sidang merupakan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Juga berdasarkan keterangan saksi yang diajukan dan bukti", ungkap Alfi, saat dihubungi Kupastuntas.co.
Alfi melanjutkan, saat sidang berlangsung, saksi dari pihak termohon dan pihak terkait tidak dapat mematahkan keterangan-keterangan dari saksi pemohon. Begitupun saat majelis hakim memberikan pertanyaan-pertanyaan terhadap pihak termohon dan pihak terkait.
"Saat jalannya persidangan, pihak termohon tidak bisa menguatkan dalil-dalil dengan jawaban yang mengambang", lanjutnya.
Alfi menambahkan, jadwal pembacaan putusan dari MK diagendakan tanggal 19 sampai dengan 24 maret 2021. "Untuk itu diharapkan kepada masyarakat Pesisir Barat untuk bersabar menunggu putusan resmi dari Mahkamah Konsitusi," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : KANTOR PENGACARA SOPIAN SITEPU JADI SASARAN TINDAK PENCURIAN
Berita Lainnya
-
Groundbreaking RSUD KH Muhammad Thohir Digelar, Pembangunan Dipercepat Usai Video Ibu Hamil Ditandu Viral
Kamis, 08 Mei 2025 -
Kampanye PSU Pilkada Pesawaran Mulai Besok, Bawaslu Wanti-wanti Paslon Soal Politik Uang
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pengamat: Kalau Tidak Ada Pengawasan dan Regulasi Ketat, Dana Hibah Bawaslu Rawan Penyimpangan
Kamis, 24 April 2025 -
Terima Dana Hibah Pilkada 9 Miliar, Bawaslu Pesibar Klaim Sudah Digunakan Sesuai Ketentuan
Kamis, 24 April 2025