Pasangan Suami Istri Jadi Rival di Pilkakon Pringsewu
Pasangan Suami Istri Jadi Rival di Pilkakon Pringsewu. Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Pringsewu, Kupastuntas.co - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) secara serentak di Kabupaten Pringsewu pada Rabu 24 Januari 2021 berjalan dengan baik dan kondusif.
Dari 48 pekon yang melaksanakan Pilkakon serentak, ada satu pekon yang menjadi perhatian publik yakni Pekon Bulurejo, Kecamatan Gadingrejo. Di pekon ini, yang maju sebagai calon kakon yakni Suherman dan Widiarti yang tak lain merupakan pasangan suami istri.
"Warga di sini sudah tidak semangat lagi karena lawannya hanya istrinya sendiri dan tidak ada lawan dari lainnya," ungkap Aris salah satu warga Bulurejo.
Namun demikian antusias warga untuk mengikuti pencoblosan di Pekon Bulurejo tergolong tinggi, dari 2162 DPT, tercatat 1958 yang hadir memberikan hak suaranya dengan rincian suara sah 1914 suara tidak sah 44 suara.
Suherman nomor urut 1 yang juga merupakan petahana berhasil mengungguli istrinya dengan meraih suara 1647, sedangkan istrinya Widiarti hanya meraih 267 suara.
Terpisah Kasubdit Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Satria Gunawan saat memantau Pilkakon di Pekon Rejosari mengatakan secara keseluruhan pelaksanaan Pilkakon di Pringsewu berjalan dengan baik terutama dalam menerapkan protokol kesehatan. "Sesuai pesan pak menteri jangan sampai Pilkakon serentak menjadi klaster baru Covid -19," tukasnya.
Sementara itu Bupati Pringsewu H Sujadi bersama Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo, di dampingi Kepala Balai Pemerintahan Desa Kemendagri Wilayah Sumatera Irsan, meninjau pelaksanaan Pilkakon di Gadingrejo Utara dan Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo.
Dalam rombongan terlihat Dandim 0424 Tanggamus Letkol Infanteri Arman Aris Sallo dan Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. (*)
Berita Lainnya
-
Pencurian Tak Lazim di Pringsewu, Mahasiswa Koleksi Pakaian Dalam Teman Kampus
Minggu, 09 November 2025 -
Kembali Terjadi, Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan
Sabtu, 08 November 2025 -
Sudin Gelar Kundapil di Pringsewu, Edukasi Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol
Jumat, 07 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025









