• Minggu, 27 Juli 2025

Modus Beli Rumah, Ibu Dewi Bawa Kabur Motor Warga Labuhan Dalam

Rabu, 24 Februari 2021 - 18.04 WIB
159

Pelaku (Ibu Dewi) dan motor yang dibawa kabur. Foto: Yosephin/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dengan modus membeli rumah, satu motor merk Yamaha type 2DP NON ABS (N-Max) tahun 2016 putih dengan nomor polisi BE 4224 IO hilang. Kejadian itu dialami Ansori (29), warga Jalan Mawar Indah, Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.

Atas kejadian itu, Ansori melaporkan ke Polresta Bandar Lampung dan berharap agar segera diusut tuntas. "Ya, saya sudah laporan ke Polresta Bandar Lampung kemarin," kata Aan, sapaan akrabnya, saat ditemui di kediamannya, Rabu (24/2/2021). 

Kronologi kejadian pada hari Minggu (21/01/2021) sekitar pukul 11.30 WIB. Bermula saat pelaku yang bernama Dewi (50) yang merupakan teman bisnis dari Ambrina (59), yang merupakan ibu korban datang ke rumah dengan niat ingin membeli rumah.

"Saya tidak menyangka lkarena kenal, teman bisnis saya dulu, kesini katanya mau cari rumah, ya saya tunjuk ke rumah kakak saya," ujar Ambrina, saat dimintai keterangan. 

Ansori yang merupakan korban menjelaskan, saat negosiasi harga rumah telah mendapatkan persetujuan dari dua belah pihak, pelaku meminta diantar ke rumah kerabatnya dengan alasan ingin mengambil uang guna untuk membayar rumah yang ingin dibeli. 

"Bu Dewi ini minta diantar ke rumah kerabatnya di daerah Gunung Sulah Jalan Urip Sumoharjo. Kebetulan ada teman saya main disini, jadi saya dan teman saya diminta temani karena duit yang mau diambil banyak," ungkap Ansori.

Tak hanya mengajak ke satu rumah, pelaku mengajak ke rumah lainnya dengan modus yang sama yaitu ingin mengambil uang untuk pelunasan rumah yang akan dibeli. 

"Sampe di tempat pertama kita disuruh menunggu di luar, katanya rumahnya agak jauh. Tidak lama dia keluar, terus minta diantar ke rumah kedua di daerah Gunuh Sulah juga. Berhubung Bu Dewi ini tidak tahu dimana alamat nya minta diantar kerabat yang di rumah pertama," lanjut Ansori.

Ansori juga menjelaskan bahwa masih ada sisa uang yang harus diambil ke rumah lainnya, yang tadinya hanya dua rumah ternyata terdapat ke rumah ketiga.

"Saya tanya ke Bu Dewi ini 'kan cuma dua rumah saja Bu', ibunya bilang, uangnya kurang Rp35juta lagi. Berhubung saya percaya aaja ya saya antar, tapi teman saya ini disuruh menunggu di tempat rumah kedua ini," terangnya

Saat itu bu Dewi mengaku bahwa rumah ketiga ini berada di daerah Sukarame 2. Sewaktu sudah sampai di rumah ketiga, ibu Dewi turun lalu menarik ibu pemilik rumah ketiga, dan menyuruh Ansori untuk menunggu, lalu bu Dewi pergi dengan pemilik rumah ketiga dengan membawa motor Ansori.

Ansori menambahkan, ibu Dewi menurunkan ibu pemilik rumah ketiga di jalan dan pulang dalam keadaan berjaan kaki, lalu motor miliknya dibawa. Korban baru menyadari bahwa motor hilang saat sore hari.

"Saya tanya ke ibu ini kemana ibu Dewi. Ibu itu jawab ambil duit, disitu saya sadar kalau motor saya hilang. Sadar kehilangan motor," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, membenarkan terkait perkara penipuan dan atau penggelapan dengan Laporan Polisi Nomor TBL/LP/B-01/448/II/2021/LPG/SPKT/RESTA BALAM. Adapun kerugian yang dialami korban diperkirakan hingga Rp18 juta.

"Laporan sudah kami terima dan segera kita tindak-lanjuti,. Saat ini kami masih minta klarifikasi dari pelapor dan saksi-saksi," ujar Kompol Resky. (*)


Video KUPAS TV : KANTOR PENGACARA SOPIAN SITEPU JADI SASARAN TINDAK PENCURIAN