• Jumat, 20 September 2024

Lurah Mulyojati Metro Barat Larang Pembuangan Limbah Tahu ke Drainase

Rabu, 24 Februari 2021 - 14.54 WIB
638

Surat teguran bernomor 300/39/C.3.1/2021 ke Pabrik Tahu yang dikeluarkan Kelurahan Mulyojati Kecamatan Metro Barat. Foto: Arby/Kupastuntas.co

METRO, Kupastuntas.co - Pabrik tahu yang beroperasi di Kelurahan Mulyojati Kecamatan Metro Barat diberikan surat teguran oleh lurah setempat. Hal itu terkait dugaan pembuangan limbah cair hasil produksi melalui drainase yang mengalir ke sungai. 

Lurah Mulyojati, Ichsan menjelaskan, pihaknya mengeluarkan surat teguran bernomor 300/39/C.3.1/2021 yang mengimbau pemilik pabrik tahu untuk mengelola limbah dengan baik agar tidak mencemari lingkungan.

"Kelak, pembuangan limbah tidak boleh langsung ke drainase dan sungai," kata dia, Rabu (23/2/2021).

Ia menyampaikan, dalam surat tersebut tertuang larangan limbah cair pembuatan tahu agar tidak dibuang ke drainase yang mengarah ke sungai.

Ichsan menyarankan, pemilik pabrik tahu membuang limbah melalui penyaringan atau Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal). Selain itu, pemilik pabrik juga tidak diperkenankan membakar ban bekas dalam proses pembuatan tahu karena dikhawatirkan menyebabkan polusi udara. 

"Harapannya, supaya pemilik pabrik tahu dapat memanfaatkan ipal untuk penganggulangan limbahnya. Selain itu proses pembakaran jangan menggunakan ban bekas juga," tandasnya.

Sementara kemarin Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro akan mendatangi pabrik yang diduga membuang limbah produksi dan mencemari lingkungan.

Hal itu ditegaskan Kabid Bina Lingkungan DLH Kota Metro, Ansori menanggapi keluhan masyarakat di RT 27 RW 06 Mulyojati, Metro Barat soal keberadaan pabrik tahu yang diduga mengalirkan limbah produksinya ke drainase lingkungan warga.

"Sudah dua kali kami berikan penyuluhan dan pembinaan terkait pengelolaan limbahnya. Kami imbau juga untuk melengkapi perizinan penggunaan air bawah tanah. Perizinan usahanya juga masih dalam proses dan besok kami tinjau lagi. Apakah sudah ada perbaikan atau belum," tegasnya, Selasa (23/2/2021).(*)

Video KUPAS TV : ALAT PEMBAKAR LIMBAH DI LAMPUNG TAK BEROPERASI, ANGGARAN 4,8 MILIAR MUBAZIR (BAGIAN 5 – HABIS)



Editor :