Belum Ada Surat Peringatan untuk RS Urip Sumoharjo, WALHI: Dinkes Jangan Sampaikan Informasi Bohong

Direktur Eksekutif WALHI Lampung Irfan Tri Musri. Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas - Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Bandar Lampung dinilai tak serius dalam menangani persoalan limbah medis B3 yang ditemukan di TPA Bakung yang diduga milik RS Urip Sumoharjo.
Pasalnya, hingga saat ini ternyata Dinkes kota Bandar Lampung belum juga memberikan surat teguran atau peringatan terhadap rumah sakit tersebut.
Padahal, pada Jumat (19/02/2021) lalu, kepala Dinkes kota Bandar Lampung mengaku telah memberikan Edwin Rusli memberikan surat peringatan.
"Sudah kita berikan surat peringatan, karena limbah medis tidak boleh di buang sembarangan apalagi di TPA Bakung, karena sangat berbahaya. Jadi kami pun sudah bertemu sama pengelolanya, mereka (RS. Urip) berdalih tidak akan mengulangi," ujarnya.
Tetapi saat dikonfirmasi kembali mengenai surat teguran tersebut pada Selasa (23/02/2021) kemarin, Edwin justru memberikan keterangan berbeda. Dirinya menyatakan bahwa belum memberikan surat peringatan ke RS, dikarenakan masih menunggu hasil penyelidikan dari Polda Lampung.
"Kalau surat peringatan belum diberikan karena kita masih menunggu dari penyelidikan Polda Lampung, apa hasil di sana baru kita bisa berbuat," ucapnya
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Provinsi Lampung Irfan Tri Musri mengatakan, Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung jangan main-main dengan memberikan keterangan palsu. Dengan mengatakan bahwa telah memberikan surat peringatan kepada RS Urip Sumoharjo tapi kenyataannya belum.
"Karena ini bisa membuat kecurigaan publik ada hubungan apa antara RS Urip Sumoharjo dengan Dinkes kota Bandar Lampung," ujarnya.
Irfan juga menegaskan, Dinkes kota Bandar Lampung seharusnya lebih transparan, apa yang sudah dilakukan dan yang belum dilakukan.
"Jangan memberikan informasi palsu, kalau Dinkes atau kepala dinas lain memberikan informasi palsu, kita berharap walikota bisa memecat kadis tersebut," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : PROYEK MILIARAN GOR SABURAI KINI TERBENGKALAI
Berita Lainnya
-
Korem Tunggu Juklak Penempatan TNI di Kantor Kejati dan Kejari
Jumat, 16 Mei 2025 -
Peringati HUT Ke-9, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Gelar Bakti Sosial Donor Darah
Kamis, 15 Mei 2025 -
PMI Asal Lampung Terbanyak Kelima Se-Nasional, Pemerintah Siapkan Kelas Migran di SMA/SMK
Kamis, 15 Mei 2025 -
Kakak Beradik Diduga Tewas Dibunuh, Polda Lampung Terjunkan Tim ke Pesisir Barat
Kamis, 15 Mei 2025