Alasan Minta Antar Beli Bensin, Pria Ini Malah Bawa Kabur Motor Korban

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Yosephin/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pencurian satu unit sepedah motor terjadi di jalan ST Badaruddi Gunung Agung Kec. Langkapura Pagar Alam, Segala Mider Bandar Lampung
Sesuai dengan Laporan polisi nomor LP/B/718/X/2020/LPG/RESTA BALAM/SEK TKB. AKP Hasanuddin selaku wakapolsek Tanjungkarang Barat menyampaikan indentitas dari pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).
"Pelaku pertama bernama Riski Romadoni (20) warga Sukamaju, Teluk Betung Timur dan pelaku Ade (24) warga Penengahan, Kedaton yang saat ini masih dalam pengejaran," ungkapnya saat melakukan Press Release di Polsek Tanjungkarang Barat.
Dalam perkara ini polisi berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2018 warna hitam dengan nomor polisi BE 2995 NAT dan satu unit hp merk Xiomy 5A warna putih.
AKP Hasanuddin menjelaskan kronologi kejadian saat pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban.
"Pelaku datang kekost korban lalu korban minta antar membeli bensin dengan alasan, bensin salah satu pelaku sedang abis. Saat itu pelaku berboncengan dengan korban. Pelaku lain membawa motor sendiri lalu pelaku menyuruh korban untuk turun dari sepeda motor dan saat korban turun dari sepeda motor kemudian pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban," ujarnya.
AKP Hasanuddin mengatakan pasal yang dikenakan pasal 363 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)
Berita Lainnya
-
Kelistrikan di Stadion Sumpah Pemuda Bandar Lampung Siap Sambut Liga 1, PLN All Out Dukung Sepak Bola Nasional
Minggu, 27 Juli 2025 -
Pemutihan Pajak di Lampung Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2025
Minggu, 27 Juli 2025 -
Dua Korban Tenggelam di Pantai Lamsel Ditemukan Meninggal Dunia
Minggu, 27 Juli 2025 -
Bulog Lampung Pantau Penjualan Beras SPHP di Pasar Panjang, Toko Diminta Patuhi Ketentuan HET
Minggu, 27 Juli 2025