Alasan Minta Antar Beli Bensin, Pria Ini Malah Bawa Kabur Motor Korban
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Yosephin/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pencurian satu unit sepedah motor terjadi di jalan ST Badaruddi Gunung Agung Kec. Langkapura Pagar Alam, Segala Mider Bandar Lampung
Sesuai dengan Laporan polisi nomor LP/B/718/X/2020/LPG/RESTA BALAM/SEK TKB. AKP Hasanuddin selaku wakapolsek Tanjungkarang Barat menyampaikan indentitas dari pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).
"Pelaku pertama bernama Riski Romadoni (20) warga Sukamaju, Teluk Betung Timur dan pelaku Ade (24) warga Penengahan, Kedaton yang saat ini masih dalam pengejaran," ungkapnya saat melakukan Press Release di Polsek Tanjungkarang Barat.
Dalam perkara ini polisi berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2018 warna hitam dengan nomor polisi BE 2995 NAT dan satu unit hp merk Xiomy 5A warna putih.
AKP Hasanuddin menjelaskan kronologi kejadian saat pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban.
"Pelaku datang kekost korban lalu korban minta antar membeli bensin dengan alasan, bensin salah satu pelaku sedang abis. Saat itu pelaku berboncengan dengan korban. Pelaku lain membawa motor sendiri lalu pelaku menyuruh korban untuk turun dari sepeda motor dan saat korban turun dari sepeda motor kemudian pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban," ujarnya.
AKP Hasanuddin mengatakan pasal yang dikenakan pasal 363 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Hamartoni Tekankan Peran Strategis MUI sebagai Perekat Persatuan di Lampung Utara
Kamis, 12 Februari 2026 -
Pemprov Lampung-KPK Perkuat Tata Kelola, Lampung Naik ke Peringkat 5 Nasional MCSP
Kamis, 12 Februari 2026 -
Isu Penghapusan TKBM Mengemuka, Wamenaker: Manusia Tak Bisa Diganti Robot
Kamis, 12 Februari 2026 -
FKMPB Soroti Akses Sekolah dan Infrastruktur di Panjang Bandar Lampung
Kamis, 12 Februari 2026









