• Jumat, 17 Januari 2025

Kemensos Hentikan Santunan ke Keluarga Korban Covid-19, Ini Kata Dinsos Lamsel

Selasa, 23 Februari 2021 - 15.57 WIB
146

Surat Edaran Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tentang Rekomendasi dan Usulan Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Covid-19.

Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan pemberian santunan bagi ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 sebesar Rp15 juta.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tentang Rekomendasi dan Usulan Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Covid-19 yang dikeluarkan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos, Sunarti.

"Pada tahun anggaran 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 bagi ahli waris pada Kemensos RI, sehingga terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh Dinsos Provinsi/Kab/Kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti," demikian bunyi point 1 surat tersebut, dikutip, Selasa (22/02/2021).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Dulkahar mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui terkait penghentian santunan bagi ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 tersebut.

"Belum denger saya ya, yang saya tau kemarin itu penghentian berkaitan dengan program penerima sembako yang NIK nya tidak padan," katanya saat dihubungi Kupastuntas.co melalui saluran telepon.

Dia menjelaskan, Pemkab Lamsel sebelumnya memang telah menganggarkan terkait santunan tersebut menggunakan anggaran tak terduga sebesar Rp200 juta yang ditujukan kepada 40 orang ahli waris yang keluarganya meninggal akibat terpapar Covid-19 dengan jumlah Rp 5 Juta.

 "Kalau kita daerah yang menganggarkan itu, anggaran tak terduga dari daerah," tuturnya.

Meski begitu, Dulkahar mengatakan pihaknya akan menunggu informasi lebih lanjut terkait santunan yang dihentikan oleh Kemensos tersebut.

"Tapi kita liat dulu, kalau itu rujukan dari Nasional ke Daerah, mungkin Daerah tidak menyalurkan juga ya," tuturnya. (*)

Video KUPAS TV : ALAT PEMBAKAR LIMBAH DI LAMPUNG TAK BEROPERASI, ANGGARAN 4,8 MILIAR MUBAZIR (BAGIAN 5 – HABIS)

Editor :