Ini Alasan Perubahan Jalur Lalu Lintas di Fly Over Kemiling
Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas, Selasa (23/2/2021). Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Awal mula adanya perencanaan perubahan jalur lalu lintas di Fly Over Kemiling (Jalan Cik Ditiro Pramuka - Jalan Imam Bonjol), dikarenakan Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung banyak menerima keluhan dari masyarakat mengenai jalur lalu lintas yang membingungkan.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bandar Lampung, Iskandar Zulkarnain, saat menyampaikan mengenai manajemen dan efektivitas di Fly Over Kemiling, dalam Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas, Selasa (23/2/2021).
"Sejak dibangun 3 tahun yang lalu, memang ada permasalahan. Banyak pengguna jalan yang masih merasa kebingungan dengan kondisi lalu lintas saat ini." ungkap Iskandar, saat dimintai keterangan, di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung.
Baca juga : Delapan Jalur Baru Fly Over Kemiling Akan Diuji Coba
Iskandar mengaku, masih ada beberapa jalur yang seharusnya diberlakukan satu arah ataupun sebaliknya, sehingga pengguna jalan merasa agak kesulitan mengenal jalan. "Terutama yang berasal dari luar kota," lanjutnya.
Ia juga menambahkan bahwa ada pula masukan dari stakeholder lain (swasta atau pemerintah) yang menyampaikan keresahan ini. Maka dari itu pihaknya bersama Polresta, sudah lama membangun konsep untuk menciptakan efisiensi pergerakan lalu lintas di Fly Over Kemiling.
Pada prinsipnya, jalan yang ada di seputar Terminal Kemiling yaitu Jalan Cik Ditiro, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pramuka nantinya akan dijadikan satu arah. "Sehingga ini dapat menghilangkan konflik-konflik yang ada di Terminal Kemiling," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : PROYEK MILIARAN GOR SABURAI KINI TERBENGKALAI
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Gelar Sertijab, Sejumlah Kapolres dan PJU Resmi Berganti
Jumat, 09 Januari 2026 -
Gus Alex Eks Stafsus Gus Yaqut Juga Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Jumat, 09 Januari 2026 -
Kisah Kesembuhan Aira, Pasien Jantung Bawaan yang Berhasil Jalani Tindakan ADO di RS Urip Sumoharjo
Jumat, 09 Januari 2026 -
KPK Tetapkan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Jumat, 09 Januari 2026









