Dinas PMP Siapkan Aplikasi Real Count untuk Pilkakon Serentak Pringsewu
Kabid Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat DPMP, Tri Haryono. Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Pringsewu, Kupastuntas.co - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Pringsewu akan melakukan terobosan inovasi aplikasi real count pada pelaksaan pemilihan kepala pekon (Pilkakon) Serentak.
Hal tersebut dikatakan Kabid Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat DPMP, Tri Haryono pada Selasa (23/2/2021).
"Kami melakukan terobosan inovasi terkait perhitungan cepat secara real count dan masih disiapkan bersama tim IT Kominfo dan penyedia aplikasi yang akan ditinjau langsung oleh Dirjen Bina Pemdes," ujar Tri Haryono.
Tri menjelaskan Quick count melibatkan perangkat pekon, karrena ada tim operator yang menginput data.
"Pj kakon menugaskan operator untuk melaporkan progres penghitungan suara di masing-masing TPS dan akan dilaporkan ke kabupaten serta diinput di aplikasi real count. Oleh karenanya, kami meminta kepada Pj kakon untuk menugaskan operator agar melaporkan progres penghitungan suara di masing-masing TPS dan akan dilaporkan ke kabupaten serta diinput di aplikasi real count," jelasnya.
Ia menjelaskan panitia Pilkakon juga sudah melaksanakan pendistribusian kotak dan surat suara yang dilepas langsung oleh Bupati Sujadi.
"Tadi pagi sudah kita laksanakan pendistribuskan kotak dan surat suara langsung dilepas oleh bupati. Setelah itu, kotak dan surat suara ditaruh di kecamatan yang dijaga ketat oleh personel Polri, TNI dan Pol PP," papar dia.
Jumlah kotak suara yang didistribusikan ke 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Pringsewu sebanyak 220 kotak.
"Sesuai dengan jumlah TPS, jadi ada 220 kotak suara. Selain itu, sesuai dengan Permdagri 72 dan Perbup nomor 1 tahun 2021, tentang pelaksaan Pilkakon di masa pandemi, dan untuk masing-masing TPS maksimal 500 DPT," jelasnya.
Sementara, jumlah surat suara yang didistribusikan kurang lebih sebanyak 97.000 surat. "Jumlah tersebut juga termasuk surat cadangan, yakni jika ditemukan surat suara yang rusak, dan untuk yang belum terdaftar di DPT," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pencurian Tak Lazim di Pringsewu, Mahasiswa Koleksi Pakaian Dalam Teman Kampus
Minggu, 09 November 2025 -
Kembali Terjadi, Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan
Sabtu, 08 November 2025 -
Sudin Gelar Kundapil di Pringsewu, Edukasi Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol
Jumat, 07 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025









