Aria Lukita-Erlina Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli Pada Sidang Lanjutan di MK Besok
Kuasa hukum Paslon 2 Aria Lukita-Erlina, Ahmad Handoko. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Sidang Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) untuk kabupaten Pesisir Barat akan kembali digelar pada Rabu (23/02/2021) besok.
Sidang atas permohonan yang disampaikan oleh pasangan calon Bupati Pesisir Barat nomor urut 2 Aria Lukita Budiwan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Lampung sebagai termohon tersebut akan dilaksanakan dengan agenda pemeriksaan alat bukti dan mendengarkan keterangan saksi serta ahli.
Kuasa hukum Paslon 2 Aria Lukita-Erlina, Ahmad Handoko mengatakan pihaknya sudah menyiapkan bukti serta saksi untuk persidangan MK Rabu besok. Untuk saksi pihaknya telah menyiapkan 3 saksi dan 1 saksi ahli serta tambahan beberapa bukti tertulis.
"Untuk saksi dan bukti tambahan kita sudah siap, karena MK membatasi saksi yang hadir, untuk kabupaten jadi kita siapkan 3 saksi dan 1 Ahli," ungkapnya Selasa (23/02/2021).
Sementara untuk siapa saksi yang akan dihadirkan, Handoko mengatakan belum bisa memberi tahu siapa saja saksi yang akan dihadirkan.
"Kalau untuk nama saksi kami belum publis nanti pas di persidangan baru kita sampaikan nama nama saksi tersebut," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : BUPATI DAN WAKIL BUPATI PESISIR BARAT IKUTI ACARA PELEPASAN SETELAH 5 TAHUN MENJABAT
Berita Lainnya
-
Diterpa Kasus Korupsi, PT LJU dan PT LEB Diambang Kebangkrutan/Pailit
Selasa, 12 Mei 2026 -
Komisi V DPRD Lampung Tinjau RSUD Abdul Moeloek, Dorong Penguatan Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan
Selasa, 12 Mei 2026 -
Dosen Peneliti AI Universitas Teknokrat Ridwan Mahenra Raih Penghargaan Internasional 'Top 20 Rising AI Leaders' di Malaysia
Selasa, 12 Mei 2026 -
Itjen Kemendagri Temukan 26 Catatan di Pemprov Lampung, Sekdaprov Minta OPD Segera Benahi
Selasa, 12 Mei 2026








