• Selasa, 19 Agustus 2025

Tak Hanya CitraLand, Pemprov Minta Perumahan di Daerah Rawan Dievaluasi

Senin, 22 Februari 2021 - 17.06 WIB
225

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung, Syahrudi Putera, saat dimintai keterangan, Senin (22/2/2021). Foto: Siti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rubuhnya dua unit perumahan mewah di CitraLand milik Ciputra Group rupanya berbuntut panjang. Akibat peristiwa tersebut, rencana pembangunan perumahan mewah itu untuk sementara harus dihentikan. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung, Syahrudi Putera mengatakan, peristiwa longsor nya perumahan mewah di CitrLand harus dijadikan evaluasi dan kehati-hatian Pemerintah Daerah dalam memberikan izin pendirian bangunan.

"Kita sudah sampaikan surat kepada Pemerintah Kota untuk sementara menghentikan rencana pembangunan perumahan di CitraLand," kata Syahrudi, saat dimintai keterangan, Senin (22/2/2021).

Ia melanjutkan, selain pembangunan CitraLand, Pemerintah Kota juga diminta untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pembangunan perumahan, terutama yang berada di daerah rawan seperti resapan air dan daerah penyangga.

"Kita imbau agar tidak melakukan pemangkasan bukit untuk dijadikan perumahan. Kita harus melakukan evaluasi dan mencari solusi akibat adanya bencana alam yang diakibatkan oleh ulah manusia," lanjutnya. 

Pihaknya juga mengaku telah melakukan koordinasi dengan DPD Real Estate Indonesia (REI) Lampung yang menyatakan komitmen nya untuk melakukan pembangunan dengan tetap menjaga lingkungan dan alam.

"Itu menjadi bagian tidak terpisah dari surat Gubernur. Artinya untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh. Pasca kejadian ini harus membuka mata kita supaya hal serupa tidak terjadi kedepannya," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : MARKAS POLRESTA BANDAR LAMPUNG NYARIS TERBAKAR