• Senin, 31 Maret 2025

Ratusan Warga Banyumas Pringsewu Hadang Mobil PT PJA Tambang Pasir, Ini Sebabnya

Senin, 22 Februari 2021 - 23.59 WIB
717

Ratusan warga saat melakukan penghadangan mobil PT Pringsewu Jaya Abadi (PJA) tambang pembuat pasir di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Senin (22/2/2021). Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Ratusan warga melakukan penghadangan mobil PT Pringsewu Jaya Abadi (PJA) tambang pembuat pasir yang dianggap telah merusak ruas jalan kabupaten di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Senin (22/2/2021) malam.

Koordinator masyarakat Kecamatan Banyumas dan Sukoharjo, Sugiyanto mengatakan, masyarakat turun ke jalan karena suara-suara masyarakat yang sebelumnya disampaikan ke PT Pringsewu Jaya Abadi tidak ada tanggapan dari pihak PT.

"Permintaan masyarakat yakni pihak PT PJA mau peduli dengan masyarakat sekitar dengan memperbaiki dan merawat ruas jalan, serta sesuaikan angkutan yang dibawa dengan kelas jalan," kata Sugiayanto.

Menurut Sugianto, mobil tipe 2A ini tidak sesuai melawati jalan desa atau jalan pasar. Ada 3 atau 4 Mobil tronton ataupun Fuso yang melintas pada malam hari.

Sementara koordinator Pagelaran Utara, Sobri menyampaikan, agar pihak PT PJA mau untuk memperbaiki jalan yang rusak.

"Kejadian kendaraan roda dua jatuh tidak hanya sekali ataupun dua kali, tetapi sering terjadi seperti halnya motor jatuh karena batunya besar-besar di jalan," ujar Sobri.

Lanjut Sobri, setelah diperbaiki dan sudah rata, diharapkan mobil fuso maupun tronton tidak memasuki atau melintasi jalan ini lagi.

"Jalan ini masih lunak dan kapasitasnya tidak memenuhi berat yang dibawa mobil tronton atau Fuso, karena melebihi target serta belum kuat untuk dilewati," jelasnya.

Sementara, Perwakilan PT PJA, Makmum mengatakan, untuk memenuhi permintaan dan tuntutan masyarakat, pihaknya mengaku akan segara dilaksanakan apapun itu.

"Saya manusia biasa, kalau pun saya lupa telepon, karena rumah saya tidak jauh," tuturnya.

Disisi lain, Ketua DPRD Pringsewu, Suherman menyampaikan, untuk saat ini Izin PT PJA hanya jalanprovinsi dan tidak melewati kabupaten, dan Jalan ini adalah  jalan kebutuhan utama yang digunakan masyarakat setempat.

"Jadi, kepada semua pihak, saya harap untuk lebih bijaksana saling bekerja-sama dari pihak PT PJA dan masyarakat," tutupnya. (*)