Pemprov Lampung Mulai Siapkan Skema dan Data Calon Penerima Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim saat dimintai keterangan di gedung Kominfo Provinsi Lampung, Senin (22/2/2021). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kini tengah menyiapkan skema dan melakukan pendataan calon penerima vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang diperuntukkan bagi lansia dan juga petugas pelayanan publik.
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengatakan, skema vaksinasi harus disiapkan guna memastikan penyuntikan vaksin bisa lebih cepat dan tepat sasaran serta memastikan protokol kesehatan tetap berjalan.
"Arahan dari Mendagri dan Menkes diharapkan seluruh pemerintah daerah mulai menyusun skema. Sehingga ketika vaksinnya datang kita sudah siap," katanya saat dimintai keterangan di gedung Kominfo Provinsi Lampung, Senin (22/2/2021).
Wagub Chusnunia melanjutkan, beberapa skema vaksinasi yang dimungkinkan akan diterapkan di Provinsi Lampung seperti penggunaan gedung pertemuan yang mampu menampung banyak orang sehingga protokol kesehatan tetap terjaga.
"Seperti tadi yang dicontohkan saat vaksinasi di DKI Jakarta yang melakukan vaksinasi masal di gedung pertemuan. Karena harus mengikuti protokol kesehatan seperti nanti bisa di stadion atau gor," jelas Wagub Lampung.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana menuturkan jika saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan calon penerima vaksin. Vaksinasi tahap kedua ini akan menyasar kurang lebih 14 ribu orang.
"Vaksinasi untuk lansia dan pelayanan publik saat ini sedang pendataan. Insyaallah dalam minggu ini vaksinnya akan datang dengan jumlah kurang lebih 14 ribu dosis," ungkap Reihana.
Reihana mengatakan selain lansia, beberapa petugas pelayanan publik yang akan mendapatkan vaksinasi ialah pedagang pasar, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPRD, petugas penjaga pintu kereta api, petugas PLN serta petugas lain yang terlibat secara langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Reihana menuturkan, masing-masing instansi sudah diperbolehkan untuk melakukan pendataan yang dilakukan secara online. Pengisian data tersebut harus dilakukan secara lengkap hingga tempat tinggal. Kelengkapan data tersebut akan berguna untuk menentukan skema vaksinasi yang akan dilakukan di Provinsi Lampung.
"Kita datanya sampai lengkap sehingga nanti jika tidak bisa ke fasilitas pelayanan kesehatan mungkin akan ada kecenderungan kita melaksanakan vaksinasi yang sudah dilakukan daerah lain seperti misal pinjam Saburai," tutur Reihana. (*)
Video KUPAS TV : ALAT PEMBAKAR LIMBAH DI LAMPUNG TAK BEROPERASI, ANGGARAN 4,8 MILIAR MUBAZIR (BAGIAN 5 – HABIS)
Berita Lainnya
-
Pengamat Unila Minta KKP Usut Pemodal di Balik Penyelundupan Benih Lobster Ilegal
Kamis, 28 Mei 2026 -
Pelindo Regional 2 Panjang Salurkan 21 Ekor Hewan Qurban pada Iduladha 1447 H
Kamis, 28 Mei 2026 -
Iduladha 1447 H, Pangdam XXI/Radin Inten Salurkan 21 Hewan Kurban ke Warga Lampung-Bengkulu
Rabu, 27 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Hadirkan Terang dan Harapan bagi Warga Sukadamai dalam Rangka Memperingati Hari Raya Idul Adha
Rabu, 27 Mei 2026








