KPU Lampung akan Evaluasi Pilkada Setelah Gugatan di MK Selesai
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Lampung M. Tio Aliansyah. Foto: Doc/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akan lakukan evaluasi terhadap delapan Kabupaten/Kota setelah menyelesaikan gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di mahkamah konstitusi (MK).
Sedikitnya ada empat Kabupaten/Kota yang menjalani persidangan sengketa PHP di MK, yakni kota Bandar Lampung, Lampung Tengah, Lampung Selatan. Sementara yang terakhir adalah Pesisir Barat yang hingga saat ini masih proses persidangan.
Ketua Divisi Hukum KPU Lampung, M. Tio Aliansyah mengatakan, untuk ketiga Kabupaten/Kota yang telah menyelesaikan sengketa PHP di MK, pihaknya akan melakukan evaluasi tahapan dan jalan nya Pilkada.
"Iya nanti pasti akan ada evaluasi secara komprehensif terkait pelaksanaan Pilkada 2020. Saat ini kita fokus dulu persidangan di MK, setelah itu akan kita evaluasi seluruhnya," ungkap Tio.
Untuk diketahui, Kabupaten Pesisir Barat akan menjalani sidang terkahir pada 24 Februari mendatang, dengan agenda mengesahkan alat bukti dan mendengarkan keterangan saksi dan ahli, setelah itu tahapan pembacaan keputusan pada Maret mendatang. (*)
Video KUPAS TV : BUPATI DAN WAKIL BUPATI PESISIR BARAT IKUTI ACARA PELEPASAN SETELAH 5 TAHUN MENJABAT
Berita Lainnya
-
Jelang Ibadah Misa Natal, Empat Gereja di Bandar Lampung Disterilisasi
Rabu, 24 Desember 2025 -
Dinkes Bandar Lampung Siagakan Tenaga Medis di 8 Posko Nataru 2025–2026
Rabu, 24 Desember 2025 -
Eva Dwiana Nahkodai KONI Bandar Lampung, Siap Dongkrak Prestasi Atlet
Rabu, 24 Desember 2025 -
Pemprov Lampung Terapkan WFA dan WFH Akhir Tahun, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Rabu, 24 Desember 2025









