Kedapatan Bawa Sabu, Warga Gunung Labuhan Ditangkap Polisi di Lampura
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Polsek Bukit Kemuning menjaring seorang pria membawa narkoba jenis sabu yang di Jalinsum seputaran SPBU Desa Suka Menanti, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara.
Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana SH SIK mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang pria inisial I.A (26) warga Dusun Gunung Sari RT/ RW 001/003 Desa Gunung Labuhan, Way Kanan saat melakukan Operasi Krakatau 2021.
"Pelaku (IA) terpaksa diamankan lantaran saat operasi digelar, gerak-geriknya terlihat mencurigakan "ujarnya,
Dan benar saja ketika dilakukan penggeledahan didapati barang bukti 1 (satu) klip bening plastik berisikan kristal putih di duga sabu bruto 0.19 gr yang diselipkan di saku kanan celananya.
Kapolsek menuturkan kini Tersangka (IA) berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Kemuning dan tengah dilakukan proses hukum
"Terhadap tersangka (IA) dapat di jerat melanggar Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika," pungkas Kapolsek. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Pinjam Rp150 Miliar ke PT SMI
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Terduga Pelaku Penembakan di Metro Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Senin, 25 Mei 2026 -
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026








