Jelang Pilkakon di Pringsewu, Ini Pesan Polda Lampung
Simulasi Pengamanan Pemungutan Suara Pilkakon serentak Kabupaten Pringsewu tahun 2021, di Halaman Mapolda Lampung, Senin (22/2/2021). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelaksanaan pemilihan kepala pekon serentak (Pilkakon) di Pringsewu akan segera dimulai.
Untuk pengamanan, Polres Pringsewu mengadakan Simulasi Pengamanan Pemungutan Suara Pilkakon serentak Kabupaten Pringsewu tahun 2021, di Halaman Mapolda Lampung, Senin (22/2/2021).
Acara simulasi dihadiri Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto dan Wakapolda Brigjen Pol Subiyanto, serta Kapolres Pringsewu.
Kegiatan ini dilakukan dengan simulasi pemungutan suara dengan berbagai skenario dan antisipasi pengamanan, serta penegakan disiplin terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan, mengingat virus Covid-19 masih merebak.
Dalam pengarahannya, Kabagbinops Roops Polda Lampung AKBP I Made Rasma, berpesan kepada seluruh personel yang bertugas mengamankan Pilkakon untuk bersiap siaga, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri, perihal pelaksanaan pemilihan kepala desa di masa Pandemi Covid-19.
“Untuk para personel harap menjaga fisik dan mental juga kondisi pribadi, kemarin kami mendapatkan info ada personel yang mengalami kecelakaan selesai bertugas mengamankan Pilkakon Tanggamus, kita mau hal tersebut tidak terulang," pesan I Made.
Seperti diketahui, Kabupaten Pringsewu akan mengadakan Pilkakon Serentak di 48 pekon pada tanggal 24 Februari 2021. Tentunya hal ini memerlukan pengamanan untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan.
"Sebanyak 785 personel gabungan dari Polres Pringsewu, Pesawaran, dan Tanggamus, termasuk dari Polda Lampung, akan menjaga pengamanan," tegas I Made. (*)
Berita Lainnya
-
Dukung Prestasi Atlet Lampung, Bos Intan Group Lepas Kontingen Atletik ke Jatim Open 2026
Rabu, 29 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Gelar FGD Penanganan Kenakalan Remaja, Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Rabu, 29 April 2026 -
Usai Dianggap Berbohong, Kementerian PU Siapkan Rp5 Miliar untuk Master Plan Pengendalian Banjir Bandar Lampung
Rabu, 29 April 2026 -
Divonis 3 Tahun, Thio Stephanus Ajukan Banding Terkait Kasus Korupsi Tanah Kemenag di Lamsel
Rabu, 29 April 2026








