Siap jalani Sidang Lanjutan di MK, Erlina Harap Paslon Nomor 3 Didiskualifikasi
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang untuk sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) kabupaten Pesisir Barat pada 24 Februari mendatang, dengan agenda mendengarkan dan pemeriksaan alat bukti serta saksi ahli.
Calon Wakil Bupati Pesibar dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Erlina menerangkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan untuk menghadapi sidang. Dirinya mengaku sudah menyiapkan segala data dugaan pelanggaran dari sisi penyelenggara sebagai termohon dan pihak terkait yakni Paslon nomor 3 Agus Istiqlal-Zulqoini Syarif di 11 kecamatan.
"Seperti money politik yang Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM), hal-hal yang mesti tidak dilakukan, karena calon seharusnya sportif dengan membantu Bawaslu dan penyelenggara untuk membuat masyarakat berpartisipasi dalam Pilkada," ungkap Erlina, Minggu (21/02/2021).
Erlina menambahkan, ada rekomendasi dari Bawaslu untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) tidak dilaksanakan oleh penyelengara. Dirinya berharap, majelis hakim membantu menerima gugatan pemohon sepenuhnya, dan meminta calon nomor 3 didiskualifikasi.
Karena menurut Erlina, kesalahan ini sangat masif baik calon dan penyelenggara, mulai dari surat suara lebih, distribusi suara lebih yang melampaui DPT plus 2,5 persen.
"Dari sisi penyelenggara saja tidak bisa ditoleransi, karena ini kesalahan yang merugikan banyak pihak. Pelaku demokrasi ingin pelaksanan demokrasi tidak menyalahi aturan, karena kita inginkan proses demokrasi di Pesibar tidak dibungkus dengan pelanggaran-pelanggaran," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : TOL LAMPUNG DILENGKAPI SPEED GUN UNTUK BATASI KECEPATAN KENDARAAN
Berita Lainnya
-
Dinkes Catat 333 Warga Bandar Lampung Terjangkit HIV Sepanjang 2025
Sabtu, 21 Februari 2026 -
Sahara Azana: Sambut Hari Ramadan bersama Azana Boutique Hotel Lampung
Sabtu, 21 Februari 2026 -
Si Jago Merah Ngamuk di Kota Sepang, Penghuni Alami Luka Bakar 50 Persen
Sabtu, 21 Februari 2026 -
Jejak Kasus Korupsi Lampung Tengah Terus Diusut, KPK Periksa PPK Dinkes
Sabtu, 21 Februari 2026









