Mitra Bentala Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Limbah Medis di TPA Bakung

Direktur Mitra Bentala, Rizani Ahmad. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mitra Bentala yang merupakan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), meminta kepolisian untuk usut tuntas terkait kasus ditemukannya limbah medis berbahan bahaya dan beracun (B3) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.
Direktur Mitra Bentala, Rizani Ahmad mengatakan, adanya limbah medis B3 di TPA Bakung itu sudah menyalahi aturan. Karena limbah medis seharusnya tidak dicampur dengan limbah rumah tangga dalam pembuangannya.
"Itu kan bahan yang berbahaya dan seharusnya diolah tersendiri. Kita juga minta Polda usut tuntas karena sudah masuk ranah hukum. Karena tidak sesuai prosedur, seharusnya pihak berwajib laksanakan itu," ujar Rizani, Minggu (21/2/2021).
Tidak hanya itu, jika limbah medis tercampur dengan limbah lainnya, hal itu akan berbahaya bagi para pemulung yang ada di TPA Bakung. Belum lagi bekas suntikan dan lain-lain, karena orang yang memungutnya bisa terjangkit penyakit juga.
"Juga akan sangat mengganggu keselamatan orang, jadi jangan dibuang sembarangan. Seharusnya dikelola dengan baik. Harus disterilkan. Namanya juga dari rumah sakit, kita tidak tahu," lanjutnya.
Rizani juga mengimbau kepada Dinas Lingkungan Hidup, agar memberikan pemahaman kepada para petugas kebersihan yang ada di lapangan untuk dapat memilah sampah mana saja yang boleh dan yang tidak untuk diangkut.
"Ya dinas terkait berikan edukasi pemahaman pada para petugas kebersihan di lapangan lah, agar tidak mengambil sampah-sampah yang berbahaya," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : ALAT PEMBAKAR LIMBAH DI LAMPUNG TAK BEROPERASI, ANGGARAN 4,8 MILIAR MUBAZIR (BAGIAN 5 – HABIS)
Berita Lainnya
-
Stadion Sumpah Pemuda Lolos Penilaian, Peluncuran Bhayangkara Presisi Lampung FC Berlangsung 28 Juli 2025
Sabtu, 26 Juli 2025 -
Aditya Gumantan Resmi Sandang Gelar Doktor, Kiprah Sang Dosen Pendidikan Olahraga yang Konsisten Mengabdi Lewat Ilmu
Sabtu, 26 Juli 2025 -
Dosen Tetap FTIK Universitas Teknokrat Indonesia Raih Gelar Doktor dari UGM
Jumat, 25 Juli 2025 -
Pimpinan BUMD di Way Kanan Jadi Tersangka Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp661 Juta
Jumat, 25 Juli 2025