Operasi Cempaka Krakatau, Polres Pringsewu Sita Puluhan Botol Miras
Polres Pringsewu saat lakukan Operasi Cempaka Krakatau. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Pringsewu - Dalam Operasi Cempaka Krakatau 2021sejak 15 Februari lalu, Sat Sabhara
Polres Pringsewu berhasil menyita minuman keras berbagai merk dari
warung-warung kecil di wilayah hukum setempat.
Kasat
Sabhara, Iptu Nurul Haq mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri
mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 36 botol miras
jenis vigour dan 13 derigen tuak.
“Miras jenis vigour diamankan dari beberapa
warung kecil, kemudian tuak dari beberapa lapo yang tersebar di daerah
Gadingrejo dan pringsewu,” ungkap Iptu Nurul, Sabtu (20/2/2021).
Sementara
itu, untuk pemilik miras yang berhasil disita dilakukan pendataan oleh petugas
dan diberikan pembinaan serta dibuatkan pernyataan agar tidak mengulangi
perbuatannya dengan menjual miras.
“Kepada
pemilik usaha untuk tidak lagi menjual miras karena bisa mengakibatkan efek
yang tidak bagus dimasyarakat,” terangnya.
Kasat
Sabhara Iptu Nurul Haq juga menjelaskan, Operasi Cempaka Krakatau dilakukan guna
menciptakan kemanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum terhadap
segala bentuk penyakit masyarakat. Terutama memberantas kejahatan premanisme,
kejahatan jalanan (street crime), hingga kasus-kasus lainnya seperti Curat,
Curas dan Curanmor (C3).
“Kami berharap masyarakat berpartisipasi dalam meneciptkan situasi yang aman dan nyaman,” pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : ORANG LUAR HARUS INGAT LAMPUNG KARENA KOPINYA!
Berita Lainnya
-
Baru Selesai Diperbaiki, Beberapa Ruas Jalan di Pringsewu Kembali Rusak
Kamis, 05 Februari 2026 -
Miris, Sejumlah Guru SMA Negeri 1 Banyumas Pringsewu Terlambat dan Berkeliaran Saat Upacara
Senin, 02 Februari 2026 -
Hilang 14 Hari, Mbah Kaliman Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Gadingrejo Pringsewu
Minggu, 01 Februari 2026 -
10 Lembaga Pendidikan di Pringsewu Terima BOP Kesetaraan 2026 Senilai Rp452 Juta
Senin, 26 Januari 2026









