Plh Bupati Pesawaran Minta Satgas Penanganan Covid-19 Tingkat Desa Diaktifkan Kembali
Plh Bupati Pesawaran, Kesuma Dewangsa saat dimintai keterangan. Foto: Ragil/Kupastuntas.co
Pesawaran, Kupastuntas.co - Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam upaya penanganan Covid-19 yaitu dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid tingkat Desa.
Plh Bupati Pesawaran, Kesuma Dewangsa mengungkapkan, Satgas Covid-19 tingkat Desa sudah terbentuk sejak tahun 2020. Sesuai Permendagri dan Pergub, Pemerintah Desa diminta untuk kembali mengaktifkan Satgas tingkat desa sebagai bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Belum pernah kita bubarkan, tapi tahun ini kita minta untuk menghidupkannya lagi, dan untuk operasionalnya bisa menggunakan Dana Desa," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat (19/02/2021).
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pesawaran, Zuriadi menyatakan jika pembentukan Satgas Covid-19 tingkat Desa bisa menggunakan Dana Desa sesuai dengan kebutuhan dan hasil musyawarah bersama masyarakat.
"Penggunaan jumlah dana lebih kepada prioritas kebutuhan dan hasil musyawarah,"utasnya.
Ia menambahkan, selain untuk pendanaan Satgas Covid-19, Dana desa dapat juga digunakan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT). (*)
Berita Lainnya
-
Banjir Rob Kepung Pulau Pahawang, Dua Dusun Alami Dampak Terparah
Jumat, 07 November 2025 -
Lantik 33 Pengurus, KONI Pesawaran Bersiap Hadapi Porprov 2026
Kamis, 06 November 2025 -
Koperasi Merah Putih Trimulyo Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi Desa di Pesawaran
Rabu, 05 November 2025 -
Wakil Bupati Pesawaran Kunjungi Lokasi Bencana Puting Beliung, Serahkan Bantuan untuk Korban
Rabu, 05 November 2025









