Plh Bupati Pesawaran Minta Satgas Penanganan Covid-19 Tingkat Desa Diaktifkan Kembali
Plh Bupati Pesawaran, Kesuma Dewangsa saat dimintai keterangan. Foto: Ragil/Kupastuntas.co
Pesawaran, Kupastuntas.co - Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam upaya penanganan Covid-19 yaitu dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid tingkat Desa.
Plh Bupati Pesawaran, Kesuma Dewangsa mengungkapkan, Satgas Covid-19 tingkat Desa sudah terbentuk sejak tahun 2020. Sesuai Permendagri dan Pergub, Pemerintah Desa diminta untuk kembali mengaktifkan Satgas tingkat desa sebagai bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Belum pernah kita bubarkan, tapi tahun ini kita minta untuk menghidupkannya lagi, dan untuk operasionalnya bisa menggunakan Dana Desa," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat (19/02/2021).
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pesawaran, Zuriadi menyatakan jika pembentukan Satgas Covid-19 tingkat Desa bisa menggunakan Dana Desa sesuai dengan kebutuhan dan hasil musyawarah bersama masyarakat.
"Penggunaan jumlah dana lebih kepada prioritas kebutuhan dan hasil musyawarah,"utasnya.
Ia menambahkan, selain untuk pendanaan Satgas Covid-19, Dana desa dapat juga digunakan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT). (*)
Berita Lainnya
-
Roda Pemerintahan Pesawaran Tetap Stabil Meski Nanda Indira Diperiksa Kejati
Jumat, 12 Desember 2025 -
RSUD Pesawaran Tingkatkan Mutu Layanan, Ajak Media Perkuat Informasi Publik Tentang Edukasi Kesehatan
Senin, 01 Desember 2025 -
Bupati Pesawaran Nanda Indira Ingatkan Warga Waspada Musim Hujan, 7–8 Titik Rawan Banjir dan Longsor Dipantau Ketat
Senin, 01 Desember 2025 -
Bupati Nanda Tinjau Penyaluran BPP, Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran
Jumat, 28 November 2025









