Plh Bupati Pesawaran Minta Satgas Penanganan Covid-19 Tingkat Desa Diaktifkan Kembali
Pesawaran, Kupastuntas.co - Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam upaya penanganan Covid-19 yaitu dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid tingkat Desa.
Plh Bupati Pesawaran, Kesuma Dewangsa mengungkapkan, Satgas Covid-19 tingkat Desa sudah terbentuk sejak tahun 2020. Sesuai Permendagri dan Pergub, Pemerintah Desa diminta untuk kembali mengaktifkan Satgas tingkat desa sebagai bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Belum pernah kita bubarkan, tapi tahun ini kita minta untuk menghidupkannya lagi, dan untuk operasionalnya bisa menggunakan Dana Desa," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat (19/02/2021).
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pesawaran, Zuriadi menyatakan jika pembentukan Satgas Covid-19 tingkat Desa bisa menggunakan Dana Desa sesuai dengan kebutuhan dan hasil musyawarah bersama masyarakat.
"Penggunaan jumlah dana lebih kepada prioritas kebutuhan dan hasil musyawarah,"utasnya.
Ia menambahkan, selain untuk pendanaan Satgas Covid-19, Dana desa dapat juga digunakan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT). (*)
Berita Lainnya
-
Para Pedagang Pasar Kedondong Siap Menangkan Nanda – Antonius di Pilkada Pesawaran
Sabtu, 16 November 2024 -
Brigif 4 Mar/BS Gelar Rangkaian Karya Bakti di Wilayah Lampung, Tingkatkan Fasilitas Pendidikan dan Sarana Bermain
Minggu, 10 November 2024 -
Universitas Teknokrat Indonesia Turut Berkontribusi Dalam Baksos dan Bakkes Brigif 4 Marinir/BS
Kamis, 07 November 2024 -
Sambut HUT ke-79 Korps Marinir, Brigif 4 Mar/BS Gelar Baksos dan Bakkes
Kamis, 07 November 2024