Perihal Ditemukan Limbah B3 di TPA Bakung, Kadiskes Edwin : Apes

Kepala Dinas Kesehatan kota Bandar Lampung Edwin Rusli,saat dimintai keterangan di lingkungan kantor pemkot setempat, Jumat, (19/2/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Terkait ditemukannya sampah limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung, salah satunya diduga berasal dari RS Urip Sumoharjo.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) kota Bandar Lampung Edwin Rusli, mengaku bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan setiap bulannya ke rumah sakit tersebut.
Ketika ditanya, jika sudah dilakukan pengecekan setiap bulannya dan nyatanya masih ditemukan limbah medis B3 di TPA Bakung. Edwin Rusli menyebutkan bahwa hal itu apes.
"Namanya juga apes," ujarnya saat dimintai keterangan di lingkungan kantor pemkot setempat, Jumat, (19/2/2021).
Menurutnya, dengan kasus tersebut dinkes telah mengecek langsung baik ke rumah sakit maupun ke TPA Bakung.
"Limbah medis tidak boleh di buang sembarangan apalagi di TPA Bakung, karena sangat berbahaya. Jadi kami pun sudah bertemu sama pengolanya, mereka (RS. Urip) berdalih tidak akan mengulangi," kata Edwin.
Edwin menjelaskan, pihaknya sudah berikan surat peringatan, namun jika nantinya mereka masih melakukan akan diberikan tindakan tegas. Akan tetapi kata Edwin, pemkot tidak bisa melakukan penutupan meski rumah sakit terbukti telah melakukan kesalahan.
"Sanksi kita belum, tapi kalau sudah tiga kali ya nanti akan diberikan apalah. Kita tidak mungkin juga menutup rumah sakit, karena begitu besarnya rumah sakit itu," ucapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Perubahan APBD Bandar Lampung 2025 Naik 14 Persen Jadi Rp3,3 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Pemprov-Korem 043/Gatam Pererat Jaga Ketahanan Pangan hingga Dukung Pembangunan Kodam XXI/Radin Inten
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Indonesia Peringkat ke-99 di Indeks Persepsi Korupsi Dunia
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Yuri Agustina Resmi Dilantik Sebagai Kepala Biro Kesra Provinsi Lampung
Selasa, 19 Agustus 2025