Perihal Ditemukan Limbah B3 di TPA Bakung, Kadiskes Edwin : Apes
Kepala Dinas Kesehatan kota Bandar Lampung Edwin Rusli,saat dimintai keterangan di lingkungan kantor pemkot setempat, Jumat, (19/2/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Terkait ditemukannya sampah limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung, salah satunya diduga berasal dari RS Urip Sumoharjo.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) kota Bandar Lampung Edwin Rusli, mengaku bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan setiap bulannya ke rumah sakit tersebut.
Ketika ditanya, jika sudah dilakukan pengecekan setiap bulannya dan nyatanya masih ditemukan limbah medis B3 di TPA Bakung. Edwin Rusli menyebutkan bahwa hal itu apes.
"Namanya juga apes," ujarnya saat dimintai keterangan di lingkungan kantor pemkot setempat, Jumat, (19/2/2021).
Menurutnya, dengan kasus tersebut dinkes telah mengecek langsung baik ke rumah sakit maupun ke TPA Bakung.
"Limbah medis tidak boleh di buang sembarangan apalagi di TPA Bakung, karena sangat berbahaya. Jadi kami pun sudah bertemu sama pengolanya, mereka (RS. Urip) berdalih tidak akan mengulangi," kata Edwin.
Edwin menjelaskan, pihaknya sudah berikan surat peringatan, namun jika nantinya mereka masih melakukan akan diberikan tindakan tegas. Akan tetapi kata Edwin, pemkot tidak bisa melakukan penutupan meski rumah sakit terbukti telah melakukan kesalahan.
"Sanksi kita belum, tapi kalau sudah tiga kali ya nanti akan diberikan apalah. Kita tidak mungkin juga menutup rumah sakit, karena begitu besarnya rumah sakit itu," ucapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dukung Prestasi Atlet Lampung, Bos Intan Group Lepas Kontingen Atletik ke Jatim Open 2026
Rabu, 29 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Gelar FGD Penanganan Kenakalan Remaja, Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Rabu, 29 April 2026 -
Usai Dianggap Berbohong, Kementerian PU Siapkan Rp5 Miliar untuk Master Plan Pengendalian Banjir Bandar Lampung
Rabu, 29 April 2026 -
Divonis 3 Tahun, Thio Stephanus Ajukan Banding Terkait Kasus Korupsi Tanah Kemenag di Lamsel
Rabu, 29 April 2026








