Dana Desa 2021 Tahap Pertama di Lampung Baru Tersalur Rp 300 Juta
Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung, Zaidirina, saat dimintai keterangan, Jum'at (19/2/2021). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung mencatat jika dana desa pada pertama baru tersalurkan Rp 300 juta kepada penerima yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota.
"Dana desa di tahun 2021 untuk tahap pertama ini sudah mulai tersalurkan. Seluruhnya ada Rp 1 miliar sekarang yang terserap sekitar 200 sampai 300 juta," kata Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung, Zaidirina, saat dimintai keterangan, Jum'at (19/2/2021).
Ia melanjutkan, di tengah pandemi Covid-19 sesuai dengan instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 1 tahun 2021 maka dana desa bisa digunakan untuk mendukung pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro.
"Karena sedang masa pandemi Covid-19 dan pemerintah kembali menggalakan pembatas kegiatan secara mikro di tingkat Desa, maka dana desa bisa digunakan untuk penanganan Covid-19," tutur Zaidirina.
Menurutnya, Lampung memiliki 2.435 desa yang tersebar di 13 Kabupaten. Dari jumlah tersebut hampir semua Desa telah memiliki posko penanganan Covid-19.
"Kemarin sudah kita data dan Alhamdulillah posko Covid-19 ditingkat desa masih bagus dan aktif. Kemarin sudah dilaporkan ke Ditjen Bina Pemdes dan ini mendapatkan apresiasi dari beliau," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : PULUHAN ORANG TERJARING OPERASI YUSTISI DI TANGGAMUS, LANGSUNG DISANKSI!
Berita Lainnya
-
KPK Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efisien, Ketua DPRD Lampung: Anggaran Harus Benar-Benar untuk Rakyat
Rabu, 05 November 2025 -
Polda Lampung Petakan 114 Titik Rawan Bencana, Siapkan Tim Tanggap Cepat
Rabu, 05 November 2025 -
KPK Tekankan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Tata Kelola Pemerintahan di Lampung
Rabu, 05 November 2025 -
KPK Turun ke Lampung, LCW: Ada Sinyal Kuat Masalah di Tata Kelola Daerah
Rabu, 05 November 2025









