Terlibat Judi Togel, Satu Warga Tegineneng Ditangkap Polisi
Tersangka saat diamankan. Foto: Ragilia/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesawaran - SY (41) Warga Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, pelaku judi online yang dikategorikan totoan gelap (Togel) ditangkap Team Tekab 308 Polsek Tegineneng Polres Pesawaran.
Kepala Unit (Kunit) Reskrim Polsek Tegineneng, Iptu Irwansyah menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang sudah resah dengan perjudian Togel online tersebut.
"Pelaku ditangkap di kediamannya di Dusun Simpang 4, Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran," kata Irwansyah, saat dimintai keterangan, Kamis (18/02/2021).
Kasus ini berdasarkan Pasal 303 KUHP. Perjudian online yang dilakukan oleh pelaku merupakan jenis Togel online sydney, Singapura dan Hongkong.
"Kalau menurut pengakuan tersangka, perjudian ini sudah berlangsung lama. Pelaku mengaku karena tidak punya pekerjaan," pungkasnya.
Dalam penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit handphone merk oppo dan uang tunai Rp80.000, puluhan lembar catatan angka Togel online dan satu buah buku catatan keluar. Sementara untuk total keseluruhan rincian belum diketahui. (*)
Video KUPAS TV : POLRES WAY KANAN TANGKAP LIMA PELAKU TAMBANG EMAS ILEGAL!
Berita Lainnya
-
Belanja 10 Menit, Motor Warga Raib Digondol Maling di Alfamart Pesawaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
PTPN I Regional 7 Tanam 1.300 Pohon Buah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Panen Raya Jagung GNTI 2026, Winarti Dorong Penguatan Modernisasi Pertanian dan Sarana Pascapanen
Senin, 01 Juni 2026 -
Momentum Idul Adha 1447 H, DPC PDIP Pesawaran Sembelih 3 Ekor Sapi Kurban
Kamis, 28 Mei 2026








