Terlibat Judi Togel, Satu Warga Tegineneng Ditangkap Polisi
Tersangka saat diamankan. Foto: Ragilia/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesawaran - SY (41) Warga Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, pelaku judi online yang dikategorikan totoan gelap (Togel) ditangkap Team Tekab 308 Polsek Tegineneng Polres Pesawaran.
Kepala Unit (Kunit) Reskrim Polsek Tegineneng, Iptu Irwansyah menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang sudah resah dengan perjudian Togel online tersebut.
"Pelaku ditangkap di kediamannya di Dusun Simpang 4, Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran," kata Irwansyah, saat dimintai keterangan, Kamis (18/02/2021).
Kasus ini berdasarkan Pasal 303 KUHP. Perjudian online yang dilakukan oleh pelaku merupakan jenis Togel online sydney, Singapura dan Hongkong.
"Kalau menurut pengakuan tersangka, perjudian ini sudah berlangsung lama. Pelaku mengaku karena tidak punya pekerjaan," pungkasnya.
Dalam penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit handphone merk oppo dan uang tunai Rp80.000, puluhan lembar catatan angka Togel online dan satu buah buku catatan keluar. Sementara untuk total keseluruhan rincian belum diketahui. (*)
Video KUPAS TV : POLRES WAY KANAN TANGKAP LIMA PELAKU TAMBANG EMAS ILEGAL!
Berita Lainnya
-
Banjir Rob Kepung Pulau Pahawang, Dua Dusun Alami Dampak Terparah
Jumat, 07 November 2025 -
Lantik 33 Pengurus, KONI Pesawaran Bersiap Hadapi Porprov 2026
Kamis, 06 November 2025 -
Koperasi Merah Putih Trimulyo Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi Desa di Pesawaran
Rabu, 05 November 2025 -
Wakil Bupati Pesawaran Kunjungi Lokasi Bencana Puting Beliung, Serahkan Bantuan untuk Korban
Rabu, 05 November 2025









