Terlibat Judi Togel, Satu Warga Tegineneng Ditangkap Polisi

Tersangka saat diamankan. Foto: Ragilia/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesawaran - SY (41) Warga Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, pelaku judi online yang dikategorikan totoan gelap (Togel) ditangkap Team Tekab 308 Polsek Tegineneng Polres Pesawaran.
Kepala Unit (Kunit) Reskrim Polsek Tegineneng, Iptu Irwansyah menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang sudah resah dengan perjudian Togel online tersebut.
"Pelaku ditangkap di kediamannya di Dusun Simpang 4, Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran," kata Irwansyah, saat dimintai keterangan, Kamis (18/02/2021).
Kasus ini berdasarkan Pasal 303 KUHP. Perjudian online yang dilakukan oleh pelaku merupakan jenis Togel online sydney, Singapura dan Hongkong.
"Kalau menurut pengakuan tersangka, perjudian ini sudah berlangsung lama. Pelaku mengaku karena tidak punya pekerjaan," pungkasnya.
Dalam penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit handphone merk oppo dan uang tunai Rp80.000, puluhan lembar catatan angka Togel online dan satu buah buku catatan keluar. Sementara untuk total keseluruhan rincian belum diketahui. (*)
Video KUPAS TV : POLRES WAY KANAN TANGKAP LIMA PELAKU TAMBANG EMAS ILEGAL!
Berita Lainnya
-
PKB Pesawaran Mantapkan Barisan Dukung Kemenangan Nanda-Antonius di PSU Pilkada
Minggu, 20 April 2025 -
Nanda Indira Serap Aspirasi Petani di Sukaraja, Siap Dorong Kebijakan Pro-Pertanian di Pesawaran
Jumat, 18 April 2025 -
Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat Lewat Program Pemberdayaan UMKM, Nanda Indira Tinjau Rumah Produksi Kerupuk di Desa Bagelen
Jumat, 18 April 2025 -
Harga Kakao di Pesawaran Tembus 130 Ribu per Kilo, Pemkab Wanti-wanti Efek Tarif Impor dan Cuaca Ekstrem
Kamis, 17 April 2025