Sah! Nanang-Pandu Menang Pilkada Lamsel
KPU Lampung Selatan saat menetapkan pasangan calon Nanang-Pandu sebagai pemenang Pilkada Lamsel tahun 2020 di Aula Negeri Baru Resort Kalianda, Kamis (18/02/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan (Lamsel) secara resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lamsel, Nanang Ermanto dan Pandu Kusuma Dewangsa, sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lamsel tahun 2020.
Penetapan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak, dan disaksikan seluruh Komisioner KPU, Bawaslu, Forkopimda Lampung Selatan, dan pasangan calon Tony Eka Candra pada Kamis (18/02/2021) di Aula Negeri Baru Resort Kalianda.
Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak mengatakan, penetapan tersebut berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan dan jadwal, dan juga tindak lanjut atas hasil putusan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"MK telah mengeluarkan putusan terhadap gugatan Paslon, MK tidak menerima permohonan pemohon, sehingga KPU RI memerintahkan kita melakukan penetapan pasangan calon terpilih," kata Ansurasta, usai penetapan.
Ansurasta melanjutkan, hasil dari penetapan tersebut telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamsel. "Nanti DPRD yang melanjutkan ke Gubernur dan Gubernur ke Kemendagri untuk melakukan pelantikan," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Nanang Ermanto mengatakan, terpilihnya ia sebagai pasangan calon pemenang Pilkada Lamsel 2020 merupakan suatu kemenangan rakyat Lamsel.
"Kita sudah tidak ada lagi lawan, tidak ada lagi kompetisi, ini sudah selesai. Semua masyarakat Lamsel saudara," lanjutnya
Nanang menambahkan, dirinya dan Pandu Kesuma Dewangsa akan menjalankan roda pemerintahan dengan baik demi masyarakat Lampung Selatan. "Kami berdua akan bekerja untuk masyarakat," tutup Nanang. (*)
Video KUPAS TV : DITETAPKAN SEBAGAI CALON TERPILIH, EVA-DEDDY SUJUD SYUKUR DI RAPAT PLENO..
Berita Lainnya
-
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bakauheni, Sita Sabu hingga Ekstasi Senilai Rp 131,4 Miliar
Jumat, 06 Februari 2026 -
Bupati Egi Lantik Puluhan Pejabat di Pasar Inpres Kalianda
Rabu, 04 Februari 2026 -
Kecelakaan Beruntun di Natar, Dua Korban Luka Berat Dilarikan ke Rumah Sakit
Selasa, 03 Februari 2026 -
Gasak Motor Jemaah Mushola Saat Solat, Dua Pelaku Diringkus Polisi Palas Lampung Selatan
Jumat, 30 Januari 2026









