Sah! KPU Tetapkan Eva-Deddy Pemenang Pilwakot Bandar Lampung

Suasana Rapat Pleno Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih di hotel Swissbell, Kamis (18/02/2021). Foto : Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung akhirnya mengesahkan Pasangan Calon Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebagai pasangan calon pemenang dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) Bandar Lampung 2020.
Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi, dan disaksikan seluruh komisioner KPU, Bawaslu Bandar Lampung, Forkopimda Kota Bandar Lampung pada Kamis (18/02/2021) di Ballroom Swissbell Hotel.
Dalam Rapat pleno, Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi yang bertindak sebagai pimpinan rapat pleno mengatakan, KPU Bandar Lampung menetapkan walikota dan Wakil Walikota terpilih dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Bandar Lampung.
"Dimana Eva Dwiana sebagai Walikota dan Deddy Amarullah sebagai Wakil Walikota nomor urut 3 dengan meraih suara 249.241 dan diusung parpol PDIP, Nasdem, Gerindra, disahkan sebagai Paslon terpilih pada Pilwakot Bandar Lampung," ungkapnya.
Diketahui, setelah hasil pleno penetapan calon terpilih, salinan putusan akan langsung diserahkan ke DPRD Bandar Lampung dan langsung segera dilaksanakan Sidang Paripurna DPRD kota Bandar Lampung. (*)
Video KUPAS TV : SAH! 8 SEKDA SE-LAMPUNG GANTIKAN POSISI BUPATI DAN WALIKOTA
Berita Lainnya
-
Perluas Akses Pendidikan Tinggi di Lampung, Universitas Saburai Promosi PMB ke Pemkab Mesuji
Rabu, 14 Mei 2025 -
Tumpahan Solar di Jalan Curam Sukadanaham Sebabkab Enam Pengendara Motor Terjatuh
Rabu, 14 Mei 2025 -
Dinas PU dan Disperkim Bandar Lampung Siap Tinjau Pembangunan Navara City Park Terkait Isu Banjir Sukabumi
Rabu, 14 Mei 2025 -
142.551 Kendaraan Melintas di Jalan Tol Ruas Bakter Selama Libur Waisak
Rabu, 14 Mei 2025