Pedagang Lama Pasar Smep Belum Terdata, Lapor Kesini
Kepala Dinas Perdagangan kota Bandar Lampung, Adiansyah, saat memberikan keterangan, Kamis (18/2/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Perdagangan kota Bandar Lampung, Adiansyah mengatakan, pasar Smep masih belum dilakukan serah terima dari Dinas Pekerjaan Umum (PU).
"Kita sebenarnya menunggu serah terima pasar Smep itu. Apabila ada pedagang lama yang merasa belum terdata dan mau mengeceknya, silahkan melapor ke UPT, Pasar atau langsung ke Dinas Perdagangan," ujar Adiansyah, Kamis (18/2/2021).
Ia juga menjelaskan, lapak di pasar Smep akan diprioritaskan untuk para pedagang lama. Sementara itu jika pedagang lama yang meski sudah terdata menurutnya, belum tentu mendapatkan lapak tersebut.
"Kita prioritaskan pedagang lama. Tapi kalau dari mulai dua tahun belum masuk di data berarti memang itu pedagang baru, jadi mohon maaf," terangnya.
"Karena data awal, kita verifikasi terus. Kita juga terbuka kalau mau mengeceknya," timpalnya.
Menurutnya, sewa lapak pasar tersebut juga nantinya ada per bulan dan ada tahunan. Namun kata Adiansyah, hal itu teknis setelah pasar Smep diserahkan ke Dinas Perdagangan.
"Pasar Smep itu kan belum selesai, masih tahap pemeliharaan. Karena dikhawatirkan apabila dipakai ada kerusakan, susah nanti mau memperbaiki karena sudah ada pedagang nya," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : POLDA TEMUKAN BUKTI LIMBAH MEDIS, GANDENG AHLI UNTUK MENGUNGKAP PELAKU! (BAGIANĀ 4)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








