Pedagang Lama Pasar Smep Belum Terdata, Lapor Kesini
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Perdagangan kota Bandar Lampung, Adiansyah mengatakan, pasar Smep masih belum dilakukan serah terima dari Dinas Pekerjaan Umum (PU).
"Kita sebenarnya menunggu serah terima pasar Smep itu. Apabila ada pedagang lama yang merasa belum terdata dan mau mengeceknya, silahkan melapor ke UPT, Pasar atau langsung ke Dinas Perdagangan," ujar Adiansyah, Kamis (18/2/2021).
Ia juga menjelaskan, lapak di pasar Smep akan diprioritaskan untuk para pedagang lama. Sementara itu jika pedagang lama yang meski sudah terdata menurutnya, belum tentu mendapatkan lapak tersebut.
"Kita prioritaskan pedagang lama. Tapi kalau dari mulai dua tahun belum masuk di data berarti memang itu pedagang baru, jadi mohon maaf," terangnya.
"Karena data awal, kita verifikasi terus. Kita juga terbuka kalau mau mengeceknya," timpalnya.
Menurutnya, sewa lapak pasar tersebut juga nantinya ada per bulan dan ada tahunan. Namun kata Adiansyah, hal itu teknis setelah pasar Smep diserahkan ke Dinas Perdagangan.
"Pasar Smep itu kan belum selesai, masih tahap pemeliharaan. Karena dikhawatirkan apabila dipakai ada kerusakan, susah nanti mau memperbaiki karena sudah ada pedagang nya," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : POLDA TEMUKAN BUKTI LIMBAH MEDIS, GANDENG AHLI UNTUK MENGUNGKAP PELAKU! (BAGIAN 4)
Berita Lainnya
-
Komitmen Tekan Angka Pengangguran, Elvira Beberkan Strategi Pemprov Lampung
Selasa, 05 November 2024 -
WR II UIN RIL Paparkan Materi Moderasi Beragama dalam Perspektif Teologi Agama
Selasa, 05 November 2024 -
LPPM Unila dan GMBI Lampung Barat Bahas Pendampingan Desa Wisata Srimenanti
Selasa, 05 November 2024 -
Harga Naik dan Potensi Produksi Tinggi, PTPN I Regional 7 Gaspoool
Selasa, 05 November 2024