• Selasa, 19 Agustus 2025

Paripurna Istimewa, DPRD Bandar Lampung Segera Serahkan Putusan ke Kemendagri

Kamis, 18 Februari 2021 - 15.19 WIB
105

Ketua DPRD kota Bandar Lampung Wiyadi menandatangan berita acara Paripurna istimewa penetapan calon walikota dan wakil walikota Bandar Lampung terpilih, Kamis (18/02/2021). Foto : Sulaiman/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bandar Lampung akan segera mengirimkan berita acara hasil putusan paripurna istimewa penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung yang dilaksanakan di gedung semergou Pemkot Bandar Lampung pada Kamis (18/02/2021).

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi mengatakan, pihaknya telah selesai melaksanakan tahapan prosedur sesuai aturan yang ada, dan sudah ditantadatangi oleh seluruh pimpinan dewan kota Bandar Lampung.

"Secepat mungkin akan kita serahkan ke Kemendagri melalui gubernur dalam waktu cepat sesingkat-singkatnya," ungkap Wiyadi.

Wiyadi juga menerangkan, pihaknya hanya mempersiapkan persyaratan adminsitrasi, seperti Pleno KPU dan dilanjutkan paripurna istimewa dengan mengumumkan hasil pleno KPU.

"Jadi kalau jadwal diserahkan sepenuhnya ke pusat (Mendagri), kalau kami sifat persyaratan administrasi," ujarnya. 

Baca juga : Sah! KPU Tetapkan Eva-Deddy Pemenang Pilwakot Bandar Lampung

Sebelumnya KPU Bandar Lampung akhirnya mengesahkan Pasangan Calon Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebagai pasangan calon pemenang dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) Bandar Lampung 2020.

Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi, dan disaksikan seluruh komisioner KPU, Bawaslu Bandar Lampung, Forkopimda Kota Bandar Lampung di Ballroom Swissbell Hotel. (*)

Editor :